Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Ngaben, Tiga Bulanan, dan Metatah di Desa Adat Sembung Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung
DOI:
https://doi.org/10.23887/jiah.v14i1.73858Abstract
Upacara Ngaben, Tiga Bulanan, dan Metatah Massal telah menjadi tradisi turun temurun yang berlangsung setiap 5 tahun sekali di Desa Adat Sembung. Dilakukan untuk meringankan biaya, dan menumbuhkan serta melestarikan sikap gotong-royong dalam masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan dana hibah dari Pemkab Badung senilai 700 juta rupiah. Sehingga sangat diperlukan pengeloaan keuangan yang bersifat transparan dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Ngaben, Tiga Bulanan, dan Metatah Massal di Desa Adat Sembung dilatar belakangi oleh besarnya biaya ngaben secara pribadi dan 2) Tahapan Perencanaan dan Pelaksanaan pada acara ini telah terdapat RAB yang dibuat, namun terbatas di laporan pertanggungjawaban yang bisa dikatakan sangat kurang baik, dan 3) Akuntabilitas Pengelolaan Dana masih belum memenuhi akuntabilitas laporan keuangan sesuai PSAK 1 dan ISAK 35, namun secara umum panitia telah melaksanakan akuntabilitas proses dengan membuat laporan pertanggungjawaban sederhana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ida Ayu Nyoman Brahmanda Krisna Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.