ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI FINANCIAL DISTRESS PADA PERUSAHAAN YANG TERDAPAT DI BEI Tahun 2016-2018 (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)

Penulis

  • Indah Permata Sari
  • Arik Susbiyani
  • Achmad Achmad Syahfrudin

DOI:

https://doi.org/10.23887/jiah.v9i2.20579

Abstrak

Financial distress adalah suatu kondisi di mana perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk memenuhi kewajibannya. Ada beberapa perusahaan yang dihapuskan (dikeluarkan) dari Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017 termasuk CTRP Ciputra Property Tbk, CTRS Ciputra Surya Tbk, SOBI Sorini Agro Asia Corporindo Tbk, CPGT Cipaganti Citra Graha Tbk, INVS Inovisi Infracom Tbk, BRAU Berau Coal Energi Tbk, Toko TKGA Gunung Agung Tbk dan LAMI Lamicitra Nusantara Tbk. Di mana CTRP dan CTRS mengalami delisting karena merger dengan CTRA. Tiga dari perusahaan properti ini bergabung. Saham CTRA, CTRS, dan CTRP bergabung menjadi saham CTRA. Penggabungan CTRS, CTRP menjadi CTRA dilakukan dengan faktor konversi sebagai berikut: Di mana pemegang saham CTRS dikonversi menjadi CTRA 1: 2,13 saham dan pemegang saham CTRP dikonversi ke CTRA 1: 0,55 saham. Dengan merger, saham CTRS dan CTRP tidak lagi ada di pasar atau dihapuskan dari saham. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rasio Likuiditas, Rasio Leverage, Rasio Profitabilitas. Hasil penelitian ini Rasio Likuiditas tidak mempengaruhi financial distress, hipotesis H1 ditolak. Rasio leverage tidak mempengaruhi kesulitan keuangan, hipotesis H2 ditolak. Rasio Profitabilitas tidak mempengaruhi kesulitan keuangan, hipotesis H3 ditolak

Diterbitkan

2019-09-05

Terbitan

Bagian

Articles