AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH (ZIS)

Penulis

  • Yosi Dian Endahwati

DOI:

https://doi.org/10.23887/jinah.v4i1.4599

Abstrak

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana Pengelola BAZ memaknai  akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS). Akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS sangat diperlukan untuk mewujudkan kepercayaan pihak-pihak yang terkait, seperti muzakki, mustahiq, Pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus (case study). Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) informan, atara lain: informan kunci (key informant) atau tokoh formal dalam penelitian ini yaitu kesekretariatan/karyawan BAZ dan juga terdapat informan pendukung atau informal yaitu Komisi Pengawas, Badan Pelaksana dan Divisi-Divisi yang terkait dalam pengelolaan ZIS pada BAZ Kabupaten Lumajang.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa akuntabilitas pengelolaan ZIS pada BAZ Kabupaten Lumajang didasarkan pada akuntabilitas vertikal dan horizontal. Prinsip yang ditekankan dalam akuntabilitas vertikal adalah prinsip amanah. Sedangkan prinsip yang ditekankan dalam akuntabilitas horizontal adalah prinsip profesional dan transparan. Praktik akuntabilitas pengelolaan dana ZIS yang dilakukan oleh BAZ Kabupaten Lumajang merupakan sinergi dari akuntabilitas spiritual, akuntabilitas layanan, akuntabilitas program, dan akuntabilitas laporan.

Kata kunci: Akuntabilitas, Amanah, Profesional, Transparan

ABSTRACT

This research’s objective is to understand in depth how BAZ interpret accountability in the management of zakat, infaq, and shadaqah (ZIS). Accountability in the management of (ZIS) is indispensable to realize the belief of the parties concerned, such as, mustahiq, muzakki Government as well as society as a whole.

 

1356

This study used a descriptive qualitative research method with case study approach (case study). In this study there are two (2) informants, among others: the key informants or formal leaders in this research that the secretarial / BAZ employee and there is also a supporter or an informal informant namely Supervisory Commission, Executive Agency and Division-Division involved in the management ZIS of the BAZ Lumajang.

The results of this study found that the accountability of the management of ZIS on BAZ Lumajang based on vertical and horizontal accountability. The principle is emphasized in the vertical accountability is the principle of amanah. While the principle of horizontal accountability is emphasized in a professional and transparent principles. Practice management accountability ZIS conducted by BAZ Lumajang is a synergy of spiritual accountability, accountability of the service, accountability program, and accountability reports.

Keywords: Accountability, Amanah, Professional, Transparent

Diterbitkan

2014-12-01

Terbitan

Bagian

Articles