Analisis Efektivitas, Efisiensi, dan Kontribusi Mobil Yan Starpa dalam Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2020-2021.

Penulis

  • Gusti Ngurah Alit Sanjaya Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jiah.v12i3.49178

Kata Kunci:

Efektivitas, Efisiensi, Kontribusi, Mobil Yan Starpa, PBB-P2

Abstrak

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui suatu efektivitas, efisisensi dan kontribusi Mobil Yan Starpa dalam penerimaan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Melalui hasil wawancara dengan dua pegawai dan hasil data yang di peroleh di BPKPD Kab Buleleng, dengan hasil efektifitas rerata 106,95% tergolong sangat efektif, efisiensi rerata 0,51% tergolong sangat efisien, dan Kontribusi rerata 99,99% tergolong sangat baik. Sehingga Mobil Yan Starpa sangat berperan penting dalam penerimaan (PBB-P2) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Kehadiran Mobil Yan Starpa sangat di apresiasi oleh masyarakat yang terdapat dalam pencapaian target dan peningkatan di setiap tahunnya, walaupun ada beberapa kendala yang dihadapi BPKPD dalam Penerimaan Pajak PBB-P2 dalam Mobil Yan starpa salah satunya yaitu blankspot yang menghambat pemungutan PBB-P2.

Kata-Kata Kunci: Efektivitas, Efisiensi, Kontribusi, Mobil Yan Starpa, PBB-P2

Referensi

Badrudin, Rudy. 2012. Ekonomika Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN

Baldric Siregar 2017, Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN

Beni Pekei. 2016. Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi. Buku 1. Jakarta Pusat: Taushia

Brotodiharjo, R. 1982. Hukum pajak. Jakarta Eresco, 1982

Carunia 2017. Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Pembangunan Nasional: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta 2017

Djolie, Regitha. 2019. “Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) Di Kota Surabaya”. Skripsi, UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA

Fajar N.H & Difa R.P 2018. “Analisis Efektifitas dan Efisiensi Retribusi Daerah di Kabupaten Pekaongan Tahun 2010-2014”. Economics Development Analysis Journal. Semarang

Kamus besar Bahasa Indonesia tentang pengertian Efisiensi. Tersedia pada https://kbbi.web.id/efisiensi (diakses pada 25 November 2021)

Kepmendagri. Nomor 13 Tahun 2006. Tentang kriteria tingkat efektivitas, efisiensi, dan kontribusi. Tersedia pada https://www.kemendagri.go.id (diaskes 26 November 2021)

Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Jakarta. STIE YKPN.

Mardiasmo, 2002. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Marsyahrul, Tony.2004. Pajak penghasilan. undang-undang dan peraturan. Jakarta: Gramedia, 2004

Masitoh, Siti. 2018 “Analisis Efisiensi, Efektivitas, dan Kontribusi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah”. Skripsi, INSTITUT AGAM ISLAM NEGERI PURWOKERTO.

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 5 TAHUN 2013. Tersedia pada https://jdih.bulelengkab.go.id/uploads/produk_hukum/PAJAK%20BUMI%20DAN%20BANGUNAN%20PERDESAAN%20DAN%20PERKOTAAN%20KABUPATEN%20BULELENG_612933.pdf (Diakses pada 24 November 2021)

Pradiska, Komang Intan & Prayudi, Made Aristia 2021.” Analisis Efektivitas Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Terkait Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) Pada Masa Pandemi Covid-19”. JIMAT (Jurnal Ilmiah Akuntansi). Undiksha

Putra, Dkk 2019. “Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P2) Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi Kasus Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng)”. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, Undiksha

Republik Indonesia. 2009. UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Jakarta: Presiden Republik Indonesia

Soemitro, Rochmart. 2012. perpajakan teori dan teknis pemungutan. Bandung: Graha Ilmu

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sumber-sumber pendapatan asli daerah

UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Tersedia pada http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=353 . (diakses: pada 22 November 2021)

Wicaksono, Galih. 2017 “Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan(PBB P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember”. Jurnal STIE Semarang.

Widiartha, I Nyoman, Dkk 2018. “Peran Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Dalam Upaya Meningkatkan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng”. JIMAT (Jurnal Ilmiah Akuntansi). Undiksha

Diterbitkan

2023-01-01

Terbitan

Bagian

Articles