PROSEDUR PENILAIAN KOPERASI BERPRESTASI PADA KOPERASI SE-KABUPATEN BULELENG PERIODE TAHUN BUKU 2020 BEDASARKAN HASIL LAPORAN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)

Penulis

  • Kadek Angga Dwipa Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jiah.v12i3.50421

Kata Kunci:

assessment of achievement cooperatives, end year meeting

Abstrak

Abstrak
Kajian ini mempunyai tujuan guna mencari tahu bagaimana prosedur Penilaian Koperasi Berprestasi pada Koperasi se-Kabupaten Buleleng Periode Tahun Buku 2021 Bedasarkan Hasil Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Subjek dari kajian ini ialah Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Objek dari kajian ini ialah Penilaian Koperasi bedasarkan hasil Laporan Rapat Anggota Tahunan. Metode penghimpunan data yang diterapkan terdiri atas tiga jenis yakni metode Observasi, metode Wawancara, dan metode Dokumentasi. Analisa data yang dipergunakan pada kajian ini ialah Analisis Deskritif Kualitatif dengan sumber data yaitu data Primer dan data Sekunder. Hasil kajian memperoleh temuan bahwasanya prosedur penilai koperasi berprestasi periode tahun buku 2021 yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kesil dan Menengah Kabupaten Buleleng telah dilakukan dengan bail dan objektif. Masing-masing koperasi yang masih aktif telah mengumpulkan buku laporan dari hasil Rapat Anggota Tahunan Koperasi ke bagian bidang koperasi untuk diimput datanya untuk mengetahui berapa nilai koperasi berprestasinya dengan aspek-aspek dan syarat yang telah ditetapkan, yakni: harus menyetorkan buku laporan dari hasil RAT tahun terkait ke bidang koperasi dan koperasi tersebut harus sudah lulus RAT.

Referensi

Indrayani, Luh. 2020. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya di Indonesia. Singaraja: Undiksha Press.

Subandi. 2013. Ekonomi Koperasi. (cetakan ke-4) Bandung: Alfabeta.

Sitio, Aifin, dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi: Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.

Nuryanti, Luh Putu Devi Sukma. 2021. Prosedur Penilaian Koperasi Berprestasi Pada Koperasi se-Kabupaten Buleleng Periode 2020. Tugas Akhir. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.

Tiyana, S., Samben, R., & Rusliansyah, R. (2019). Analisis pencapaian kinerja koperasi berprestasi pada primer koperasi kartika prima sejahtera di kota samarinda. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 3(4).

Novitasari, D., Iskandar, I., & Oktavianti, B. (2019). Analisis penilaian kinerja pada koperasi pegawai bank indonesia (kopebi) di samarinda. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 3(2).

Kusuma, I. C., & Rachmini, R. (2016). Analisis Kinerja Koperasi Agro Humaniora Pada Aspek Produktifitas Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 06/PER/M. KUKM/V/2006. JURNAL AKUNIDA, 2(2), 27-40.

Republik Indonesia. 1992. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Jakarta: Kementrian Koperasi, dan UKM.

Republik Indonesia.2006. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 06/PER/M.KUKM/V/2006 tentang Pedoman Penilaian Koperasi Berprestasi/Koperasi Award. Jakarta: Kementrian Koperasi dan UKM.

Setiawan, I., & Pangestu, J. (2021). Tata Kelola Dan Keanggotaan Koperasi. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 2(2), 145-151.

Partomo, T. S. (2004). Usaha kecil menengah dan Koperasi. Fakultas Ekonomi. Universitas Trisakti. Jakarta.

Diterbitkan

2023-01-01

Terbitan

Bagian

Articles