Akuntabilitas Penerapan Business Development Services Oleh KPP Pratama Singaraja
DOI:
https://doi.org/10.23887/jiah.v13i3.64672Kata Kunci:
Akuntabilitas, Business Development Services, good governanceAbstrak
BDS adalah program pembinaan kepada wajib pajak UMKM untuk mengembangkan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas penerapan program BDS oleh KPP Pratama Singaraja secara mendalam yang dideskripsikan dari sisi Akuntabilitas proses, Akuntabilitas Hasil (outcomes), Akuntabilitas Finansial anggaran program, serta Akuntabilitas legal. Akuntabilitas menjadi salah satu isyarat terciptanya suatu tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif deksriptif. Data penelitian didapat dari hasil wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil dari penelitian ini adalah : (1)Program BDS di KPP Pratama Singaraja sudah dilaksanakan sesuai rencana dan tujuan awal, (2) Dampak ke UMKM binaan adalah penambahan ilmu pemasaran digital dan pengemasan produk, meningkatkan keterikatan antara UMKM dengan Pemerintah. (3) dimensi akuntabilitas legal KPP Pratama Singaraja masih belum patuh terhadap aturan sepenuhnya karena ketidak inkonsistensi pelaksanaan BDS setiap tahunnya. (4) Sumber daya finansial BDS berasal dari dana DIPA KPP Pratama Singaraja dan dikeluarkan sebagai dana Penyuluhan dan Kehumasan Perpajakan, Realisasi anggaran sudah terealisasi 100%.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Made Rio Renata Adiyatma
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.