Prosedur Pendaftaran NPWP Orang Pribadi Dan Badan Secara Manual Dan Elektronik (E-Registration) Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja

Penulis

  • Luh Desi Wulandari Program Studi Akuntansi Program Diploma III Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/vjra.v8i2.21721

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Pendaftaran NPWP Orang Pribadi dan Badan Secara Manual dan Elektronik (e-Registration) Pada KPP Pratama Singaraja dan untuk mengetahui Prosedur Pendaftaran NPWP Orang Pribadi dan Badan Secara Manual dan Elektronik (e-Registration) Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja sudah sesuai dengan aturan Standard Operating Procedures (SOP). Metode yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan diolah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan Prosedur Pendaftaran NPWP Orang Pribadi dan Badan ada dua yaitu Secara Manual dan Secara Elektronik (e-Registration). Untuk proses Pendaftaran NPWP Secara Manual dari TPT (Tempat Pelayanan Terpadu). Sedangkan untuk proses Pendaftaran NPWP Secara Elektronik (e-Registration) dari Sistem Aplikasi (e-Registration) yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Prosedur Pendaftaran NPWP Orang Pribadi dan Badan Secara Manual dan Elektronik (e-Registration) Pada KPP Pratama Singaraja telah dilaksanakan dengan baik melalui tahap dan proses yang sangat detail dan sudah sesuai dengan aturan Standard Operating Procedures (SOP).

Diterbitkan

2019-10-31

Terbitan

Bagian

Articles