Pengaruh Pemahaman Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak BUMDes (Studi pada BUMDes di Kabupaten Buleleng)
Studi pada BUMDes di Kabupaten Buleleng
DOI:
https://doi.org/10.23887/vjra.v12i3.64404Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman pajak, tingkat pendidikan, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak BUMDes di Kabupaten Buleleng pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode penyebaran kuesioner berskala likert dan data diolah menggunakan SPSS Versi 25. Populasi dalam penelitian ini adalah BUMDes yang terdata di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng tahun 2023. Pengambilan sampel menggunakan teknik Purposive Sampling dengan jumlah sampel 63 BUMDes. Analisis data penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak BUMDes, sedangkan tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak BUMDes, dan secara simultan pemahaman pajak, tingkat pendidikan, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak BUMDes.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.