TINDAK TUTUR UPACARA PERNIKAHAN DI DESA GOLO NDEWENG KAJIAN LINGUISTIK ANTROPOLOGI

Penulis

  • Ermina Nurjaya Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Wayan Rasna Universitas Pendidikan Ganesha
  • Sang Ayu Putu Sriasih Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jjpbs.v10i2.29129

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan (1) jenis tindak tutur yang digunakan oleh ketua adat pada upacara pernikahan di Desa Golo Ndeweng Kajian Linguistik Antropologi, (2) fungsi tindak tutur yang digunakan oleh ketua adat pada upacara pernikahan di Desa Golo Ndeweng Kajian Linguistik Antropologi, (3) makna budaya tindak tutur yang digunakan oleh ketua adat pada upacara pernikahan di Desa Golo Ndeweng Kajian Linguistik Antropologi.  Rancangan yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah ketua adat dan masyarakat, dan objek penelitiannya adalah jenis, fungsi dan makna tidak tutur yang digunakan dalam upacara pernikahan. Ada dua metode yang digunakan dalam penelitian yakni, metode simak dan metode wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) jenis tindak tutur pada upacara pernikahan meliputi tindak ilokusi, lokusi dan perlokusi. (2) fungsi tindak tutur upacara pernikahan , yaitu fungsi makro yang terdiri atas fungsi direktif, fungsi asertif, fungsi komisif, dan fungsi ekspresif sedangkan fungsi mikro terdiri atas fungsi meminta, fungsi mengusulkan, fungsi menasihati, fungsi mengucapkan terima kasih, dan fungsi menjanjikan atau berjanji. (3) makna budaya tindak tutur pada upacara pernikahan yang meliputi makna hidup dan kehidupan serta makna hidup dan kehidupan berkeluarga serta makna persaudaraan yang hakiki.

Kata Kunci : Tuturan, pernikahan, Golo Ndeweng, Linguistik Antropologi.

Diterbitkan

2020-08-31

Terbitan

Bagian

Articles