MANAJEMEN RISIKO KREDIT PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA LEBU SIDEMEN, KARANGASEM TAHUN 2015

Authors

  • Dwi Narita Putri .
  • Drs. I Made Nuridja, M.Pd. .
  • Dr. Iyus Akhmad Haris,M.Pd .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jjpe.v5i1.6403

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko kredit yang dihadapi dan pengelolaan risiko kredit yang ada pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Lebu di Sidemen, Karangasem. Penelitian ini dilaksanakan di LPD Lebu di Sidemen, Karangasem. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan analisis deskriftif dengan pendekatan kualitatif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko yang dihadapi oleh LPD Desa Lebu di Sidemen, Karangasem adalah risiko gagal bayar dan risiko yang bersifat jangka panjang dan risiko yang bersifat jangka pendek. Pengelolaan risiko kredit yang ada pada LPD Desa Lebu di Sidemen, Karangasem yaitu (1) pengelolaan risiko kredit, (2) kebijakan dalam menghindari adanya risiko gagal bayar, (3) meningkatkan kualitas peraturan/perjanjian dalam pemberian kredit, sehingga masyarakat/nasabah taat terhadap peraturan .
Kata Kunci : Manajemen Risiko Kredit

This study aimed to determine the credit risk and it’s management of the Village Credit Institutions (LPD) in Lebu village, Sidemen, Karangasem. This research was conducted in this LPD. We used interviews, observation, and documentation for collecting data. That data were analyzed with descriptive analysis with a qualitative approach in several steps, such as of collecting data, grouping data, presenting data, and making conclusion / verification. The results shows that the risks which faced by the LPD in Lebu village Sidemen, Karangasem are the risk of failed payment and short term and long term risk. The management of credit risk that existed at LPD Lebu village in Sidemen, Karangasem, are (1) credit risk management, (2) policies to avoid any risk of failed payment, (3) strengthen the regulations/agreements in the granting of credit, so customers will follow the regulation.
keyword : Credit Risk Management

Published

2016-01-28

Issue

Section

Articles