Analisis Struktur Ruang dan Implikasinya Terhadap Pembangunan di Kabupaten Samosir

Isi Artikel Utama

Sendi permana
Darwin Parlaungan Lubis
M. Taufik Rahmadi
Rosa Delima Panjaitan
Yetti Anita Sari

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur ruang Kabupaten Samosir. Analisis struktur ruang dapat membantu dalam pemahaman dan pengembangan suatu wilayah, terutama dalam konteks perencanaan kota dan pembangunan wilayah. Perencanaan pembangunan wilayah yang baik harus mempertimbangkan faktor-faktor penting seperti pusat pelayanan, pola permukiman, konektivitas jaringan jalan, dan elemen fisik lainnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif. Dalam menganalisis sistem pusat pelayanan menggunakan metode analisis skalogram, untuk menganalisis pola permukiman menggunakan metode nearest neighbor, dan untuk menganalisis konektivitas jaringan jalan menggunakan metode indeks sentralitas konig dan shimbel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur ruang di Kabupaten Samosir terdapat beberapa aspek pembentuk ruang yaitu pola permukiman, pusat pelayanan dan konektivitas jaringan jalan di wilayah tersebut. Dalam rangka membangun Kabupaten Samosir yang lebih baik, aspek-aspek tersebut harus dipertimbangkan dengan baik dalam perencanaan pembangunan. Dalam hal ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembang

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Aryanto., Trisutomo, Slamet., & Toban Zenaide. (2013). Perkembangan Struktur Ruang di Kota Makassar. Jurnal Wilayah dan Kota Maritim, 1(1), 23-34hudal

Bintarto, R. dan Surastopo Hadisumarno. 1979. Metode Analisis Geografi. Jakarta : LP3ES

Geovani,J.P.L. Poluan, J.R.J.& Mononimbar, W. (2015). Kajian Struktur Ruang Kota Tomohon. Spasial: Perencanaan Wilayah Dan Kota, 1(1), 45–53.

Hudalah, D., & Woltjer, J. (2007). “Spatial Planning System in Transitional Indonesia”. International Planning Studies,12(3), 291–303

Kabupaten Samosir dalam Angka, (https://samosirkab.bps.go.id/)

Lahamendu, V., Rengkung, M. M., & Karongkong, H. H. (2022). Pola Pola Permukiman Suku Bajo di Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Arsitektur DASENG, 11(1), 467-473.

Lahuddin, L. (2020). Analisis Penentuan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah (Studi Pada Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto Dan Jombang). Buletin Ekonomika Pembangunan, 1(1).

Lisdiyono, E. (2007). Pergeseran Substansi Kebijakan Tata Ruang Nasional Dalam Regulasi Daerah. Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, 4(2), 141-161

Ma'sum, M. A. (2022). Kajian Struktur Ruang Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Geo Media: Majalah Ilmiah dan Informasi Kegeografian, 20(1), 15-21.

Mulki, M.H. (2022). Struktur Ruang Kota Banda Aceh Konteks Kecamatan Baiturrahman. TALENTA Conference Series: Energy & Engineering (EE), 5(1)

Muliana, R., Astuti, P., & Fadli, A. (2018). Kajian Pusat-Pusat Pelayanan Di Kabupaten Kampar. Jurnal Saintis, 18(1), 59-72.

Muta’ali, L. (2013). Penataan Ruang Wilayah dan Kota (Tinjauan Normatif- Teknis). Yogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.

Muta’ali, L. (2015). Teknik Analisis Regional. Untuk Perencanaan Wilayah, Tata Ruang dan Lingkungan. Lembaga Penerbit Fakultas Geografi, UGM.

Nasriaty. (2019). Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Mamuju Utara. Jurnal Katalogis, 4(5), 98–108.

Pontoh,N.K & Setiawan.I. 2008. Pengantar Perencanaan Kota. Bandung. Penerbit IT

Pambudi, A.S. & Sitorus, S.R.P (2021). Omnimbuslaw dan Penyusunan Rencana Tata Ruang: Konsepsi, Pelaksanaan dan Permasalahannya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 11 (2), 198-216

Pane, Teguh Achmad. 2013. Kajian Pengembangan Pusat-Pusat Pelayanan di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Medan: Universitas Sumatera Utara.

Rahmadhani, V., & Arum, W. (2022). Literature Review Internet of Think (IOT): Sensor, Konektifitas dan QR Code. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(2), 573-582.

Rasudin, N. (2008). Rencana Tata Ruang Perkotaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 26 Tahun 2007. Jurnal Industri dan Perkotaan, 12(22), 1754-1762

Riadhi, A. R., Aidid, M. K., & Ahmar, A. S. (2020). Analisis Penyebaran Hunian dengan Menggunakan Metode Nearest Neighbor Analysis. VARIANSI: Journal of Statistics and Its Application on Teaching and Research,2(1),46.

Rustiadi, E. (2018). Perencanaan dan pengembangan wilayah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sapakoly, V., & Papilaya, F. S. (2023). Analisis Pola Persebaran dan Keterjangkauan SMA/SMK di Kota Salatiga Menggunakan Analisis Buffering & Nearest Neighbor. Jurnal Sistem Informasi dan Informatika (Simika), 6(1), 1-9.

Shara, A. R. I. D. (2018). Analisis Konektivitas Wilayah di Kota Denpasar. Media Komunikasi Geografi, 19(1), 42-50.

Simamora, J. & Sarjono, A.G.A (2022). Urgensi Regulasi Penataan Ruang Dalam Rangka Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Jurnal Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen, 03(01), 59-73

Syaifuddin. 2017. Analisis Daya Tarik, Promosi dan Konektivitas Objek-Objek Wisata Heritage di Kota Surabaya. Swara Bhumi. Vol IV no 4

Undang-Undang Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007

Whynne,C. Hammond, 1979. Element of Human Geography. George Ellen and Unwin London.