Pura Puru Sada Sebagai Cagar Budaya Dilihat dari Persepetif Sejarah, Struktur dan Fungsinya Sebagai Media Pendidikan Pewarisan Nilai Budaya.
DOI:
https://doi.org/10.23887/jjps.v1i2.1029Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) sejarah berdirinya Pura Purushada di Desa Kapal, Badung, Bali; (2) struktur Pura Purushada tersebut; dan (3) fungsi dari Pura Purushada sebagai media pendidikan pewarisan nilai budaya. Penelitian ini menggunakan metode kerja sejarah yaitu: (1)Heuristik (pengumpulan bukti/jejak melalui teknik observasi, studi dokumen dan wawancara); (2) Kritik Sumber; (3) Interprestasi; dan (4) Historiagrafi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pura Purusadha berdasarkan sumber-sumber yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukan bahwa pura ini dibangun pada abad ke-12 M dimasa pemerintahan Sri Maharaja Jaya Sakti dan nantinya dilanjutkan oleh Raja Mengwi pertama yang bernama I Gusti Agung Ngurah Made Agung Bima Sakti atau Cokorde Sakti Blambangan, yang berhasil menguasai Buleleng, Blambangan, Jembrana dan Mengwi. Hal ini didukung pula oleh adanya pelinggih yang bernama pelinggih Ratu Made. Sedangkan pemangkunya adalah keturunan dari Ki Gusti Celuk yang bernama Ki Demang Copong. Mengenai struktur pura ini menggunakan Tri Mandala dan pada mandala utama terdapat Prasada yang menjadi cirri khas dari pura ini dan terdapat patung Sri Jaya Nengrat dan Ratu Manik Galih sebagai benda cagar budaya. Fungsi Pura Purusadha sebagai pewarisan nilai budaya dapat disoroti dari fungsi nilai religius magis,nilai dibidang politik dan nilai yang bersifat laten yang cenderung bersifat sosial ekonomis.