Kerukunan Umat Beragama Di Desa Candikuning, Tabanan, Bali, (Sejarah, Wujud, Nilai-Nilai) Dan Potensinya Sebagai Media Pendidikan Multikultur Di SMA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jjps.v10i3.48725Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Sejarah Terbentuknya Desa Candikuning, (2) wujud kerukunan masyarakat di Candikuning dan (3) nilai-nilai dari masyarakat Desa Candikuning yang dapat digunakan sebagai sumber belajar pendidikan multikultur di SMA. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah melalui beberapa langkah yakni : (1) heuristik ( teknik penentuan informan, observasi, studi dokumen, dan wawancara), (2) interpretasi dan (3) historiografi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan model analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan 1) Desa Candikuning sudah berdiri sebelum abad ke-14 yang dibuka oleh oleh Kaki Nengah bersama dua orang kawannya yaitu Pan Komang dan I Ketut Telaga, 2) wujud kerukunan masyarakat Candikuning dapat dilihat dari 4 aspek, yaitu : agama, sosial, politik dan ekonomi dan 3) nilai-nilai masyarakat Desa Candikuning sebagai media pendidikan multikultur di SMA adalah a) nilai religius, b) nilai toleransi, c) nilai kreatif, d) nilai inovatif, e) nilai kebangsaan, f) nilai bersahabat/berkomunikasi, g) nilai peduli lingkungan dan h) nilai peduli sosial.
Kata Kunci : kerukunan, multikultur, media pembelajaran
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Widya Winayata: Jurnal Pendidikan Sejarah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.