PEMBERDAYAAN DESA ADAT DALAM PEMBANGUNAN PARIWISATA UNTUK MEWUJUDKAN PERTUMBUHAN EKONOMI INKLUSIF KOMUNITAS KRAMA

Authors

  • Ni Ketut Sari Adnyani Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jwl.v11i1.33827

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan pengelolaan pariwisata dan penyerapan tenaga kerja lokal dengan pemberdayaan desa adat dalam pembangunan pariwisata di Provinsi Bali. Jenis program PKM hukum normatif, yaitu program PKM hukum yang didasarkan pada bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan program PKM ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan filosofis dan pendekatan sejarah. Teknik analisa bahan hukum menggunakan teknik hermeneutika hukum. Hasil program PKM menunjukkan bahwa urgensi pengaturan penyerapan tenaga kerja lokal dari krama desa adat mencerminkan upaya perwujudan pertumbuhan ekonomi inklusif bagi komunitas krama desa adat di Provinsi Bali.Pemberdayaan desa adat tidak memberi tekanan pada pengusaha pariwisata dalam kebijakan penerimaan tenaga kerja lokal. Kombinasi lintas sektor yang diterapkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali menjembatani kebutuhan pertumbuhan ekonomi inklusif berupa penyediaan lapangan pekerjaan dan fasilitas pelatihan maupun pendidikan magang sebelum direkrut sebagai tenaga kerja di masing-masing daerah di Provinsi Bali. Hasil program PKM ini signifikan dengan pemberdayaan desa adat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif komunitas krama desa adat di Provinsi Bali.

References

Ari Atu Dewi, A. A. I. (2019) Penyusunan Perda Yang Partisipatif: Peran Desa Pakraman Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Denpasar, Bali: Zifatama Jawara.

Bali, B. P. S. P. (2016) ‘Keadaan ketenagakerjaan Provinsi Bali Februari 2016.’

Bali, P. P. (2012) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Indonesia.

Dahlan, M. (2018) ‘Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat dalam Konstitusi”’, Undang: Jurnal Hukum, 1(2), p. 194.

Dharmawan, N. K. S. (2012) ‘Tourism And Environment: Toward Promoting Sustainable Development Of Tourism: A Human Rights Perspective’, Indon. L. Rev, 2(23), p. 25.

Huda, N. (2010) Otonomi Daerah; Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Indonesia, K. ketenagakerjaan R. (2018) Penyerapan Tenaga Kerja Langsung di Indonesia (Triwulan I 2010- Triwulan II 2018). Available at: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/08/16/triwulan-ii-2018-investasi-asingke-indonesia-serap-156-ribu-pekerja Diakses hari Jumat, 11 Maret 2021.

Indonesia, K. P. R. (2011) Perkembangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN ommunity in a Global ommunity of Nations).

Indonesia, K. P. R. (2014) Laporan Kementerian Pariwisata.

Indonesia, N. R. (1945) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Marzuki, P. M. (2005) Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada.

Muljadi, A. J., Warman, A. H. (2014) Kepariwisataan dan Perjalanan. Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Negara Republik Indonesia (2003) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Indonesia.

Nonet, P. dan P. S. (2008) Hukum Responsif. Terjemahan Raisul Muttaqien. Cet. ke-2. Bandung: Nusamedia.

Nurjaya, I. N. (2008) Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Perspektif Antroplogi Hukum. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Pitana, G. dan I. K. S. D. (2009) Pengantar Ilmu Pariwisata. Jakarta: Andi.

Safitri, M. A. dan L. U. (2014) ‘Adat Di Tangan Pemerintah Daerah” . Panduan Penyusunan Produk Hukum Daerah Untuk Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat’, Jurnal Efistema, 13(2), p. 7.

Sidharta, B. A. (2008) Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum, Cetakan Kedua. Bandung: Mandar Maju.

Sorinasih, N. W. (2019) Pengaturan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dalam Pengelolaan Usaha Jasa Pariwisata. Denpasar.

Sudantra, I. K. (2018) Pensertifikatan Tanah Adat Di Bali: Mendiagnosa Implikasi Penunjukan Desa Pakraman Sebagai Subyek Hak Komunal Atas Tanah. Denpasar, Bali.

Sudantra, I. K. dan I. W. W. (2012) Sesana Prajuru Desa Tata Laksana Pimpinan Desa Adat di Bali. Denpasar, Bali: Udayana University Press.

Sudantra, I. K. dan N. N. S. (2014) ‘“Pengaturan Peradilan Adat dalam Awig-awig Desa Pakraman: Studi Pendahuluan tentang Eksistensi Peradilan Adat dalam Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Desa Pakraman”’, Jurnal Magister Hukum Udayana, 3(2), p. 316.

Sumardjono, M. S. W. (2008) Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Kompas.

Sunaryo, B. (2013) Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata Konsep dan Aplikasinya Di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.

Susanti, D. O. dan A. E. (2014) Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika.

Syafrudin, A. dan N. S. (2010) Republik Desa, Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum Modern dalam Desain Otonomi Desa. Bandung: Alumni.

Syamsudin, M. (2007) Operasional Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Tianotak, N. (2010) ‘“Perlindungan Hukum atas Hak Asasi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan Di Provinsi Maluku”’, Jurnal Sasi, 6(4), p. 27.

Wiryawan, I Wayan Gde, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, I. W. W. (2015) ‘“Hukum Adat Bali di Tengah Modernisasi Pembangunan dan arus Budaya Global”’, Jurnal Bakti Saraswati (JBS), 4(2), p. 170.

Wyasa Putra, I. B. (2012) ‘“ASEAN Law”’, Journal of East Asia and Intenational Law:Yijun Institute of Intenational Law, 5(2), p. 366.

Wyasa Putra, I. B. (2017) Landasan Teoritik Pengaturan Pelestarian Warisan Budaya: Bali sebagai Suatu Model. Denpasar, Bali: Udayana University Press.

Downloads

Published

2022-02-19

Issue

Section

Articles