PENERAPAN MATEMATIKA KEUANGAN PADA LPD DESA ADAT PEMOGAN - DENPASAR

Penulis

  • I Wayan Suartana Universitas Udayana
  • Putu Wenny Saitri Universitas Udayana
  • Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.23887/jwl.v12i2.66310

Kata Kunci:

bunga menurun, bunga tetap, LPD

Abstrak

Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai penggerak ekonomi dibalik kepemilikan desa konvensional selama ini telah terbukti kemanfaatannya sebagai mata pencaharian bagi desa adat. Selain itu, keberadaan perbankan LPD juga sangat membantu upaya masyarakat desa untuk mendapatkan dukungan permodalan baik untuk keperluan konsumtif maupun permodalan usaha. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk meningkatkan pengetahuan atau menambah wawasan tentang matematika keuangan berbasis excel pada karyawan LPD desa adat Pemogan. Melalui literasi keuangan dan pelatihan perhitungan bunga kredit, seluruh karyawan telah memahami sistem perhitungan bunga yang ada di LPD dalam bentuk bunga tetap dan menurun. Pada akhir pelatihan, 95% peserta telah mampu menyelesaikan kasus secara mandiri dengan tepat.        

Referensi

Bali. Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkredita Desa.

Bali. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa

Bali. Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 972 Tahun 1984 Tentang Pendirian Lembaga Perkreditan Desa di Provinsi Daerah Tingkat I Bali.

Frensidy, B. (2006). Matematika keuangan: kumpulan soal. Salemba Empat. Jakarta.

Diterbitkan

2023-08-31

Terbitan

Bagian

Articles