PELATIHAN PERANCANGAN KONTRAK EKSPOR IMPOR BAGI PENGRAJIN KAYU DULANG BATOK DI DESA PETANDAKAN KABUPATEN BULELENG

Penulis

  • Ratna Artha Windari Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Nyoman Pursika Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jwl.v6i1.9237

Abstrak

Tujuan utama kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta kesadaran hukum pengrajin dulang batok di Desa Petandakan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng terhadap perancangan kontrak ekspor impor serta sosialisasi pengetahuan dasar perihal aturan dalam hukum perjanjian guna melindungi para pengrajin dalam transaksi bisnis, sehingga dikemudian hari jika terjadi penyimpangan maupun pembatalan transaksi terhadap produk kerajinan yang telah disepakati maka secara hukum akan lebih mudah dibuktikan bila ada suatu perjanjian/kontrak tertulis. Untuk kepentingan pencapaian tujuan program ini, maka metode yang digunakan dalam kegiatan ini berupa pelatihan yang dilaksanakan dg sistem jemput bola yg bersifat terminal (peserta dikumpulkan dlm satu lokasi kemudian diberi pelatihan oleh praktisi hukum). Selanjutnya dilaksanakan focus group discussion (FGD) sebagai tindak lanjut pelatihan. Di sisi lain, program ini juga diarahkan pada terciptanya iklim kerjasama yang kolaboratif dan demokratis dalam dimensi mutualis antara dunia perguruan tinggi dengan masyarakat secara luas di bawah koordinasi pemerintah Kabupaten setempat. Lama pelaksanaan kegiatan adalah 8 (delapan) bulan  yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada proses evaluasi di Desa Petandakan Kecamatan Buleleng, dengan jumlah pesertanya sebanyak 30 orang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah diberikan pelatihan oleh tim pengabdian kepada masyarakat, para pengrajin dulang batok di Desa Petandakan menjadi memiliki pengetahuan yang jelas dan utuh mengenai: (1) Pengetahuan tentang hukum perjanjian secara umum dan tata cara penyusunan kontrak bisnis,  (2) Pengetahuan tentang perancangan kontrak ekspor impor bagi pengrajin kayu dulang batok di Desa Petandakan.

Kata-kata Kunci: Pelatihan, Perancangan kontrak, Pengrajin dulang batok.

Diterbitkan

2017-04-26

Terbitan

Bagian

Articles