PELATIHAN PERHITUNGAN PAJAK BERDASARKAN PP NOMOR 46 TAHUN 2013 KEPADA KOPERASI ANGGOTA GERAKAN KOPERASI DI KABUPATEN BULELENG

Penulis

  • Lucy Sri Musmini

DOI:

https://doi.org/10.23887/jwl.v4i1.9838

Abstrak

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pelatihan perhitungan pajak berdasarkan PP nomor 46 tahun 2013 kepada koperasi anggota gerakan koperasi Kabupaten Buleleng, sehingga dapat menghitung dan melaporkan pajak penghasilan final berdasrkan PP nomor 46 tahun 2013, pada koperasi masing-masing peserta pelatihan. Hasilkegiatan pengabdian ini memperlihatkan bahwa para peserta, terutama pengurus dan karyawan koperasi, menjadi lebih memahami tentang cara menghitung dan melaporkan melaporkan pajak penghasilan final berdasarkan PP nomor 46 tahun 2013.

Diterbitkan

2017-03-03

Terbitan

Bagian

Articles