PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PROSESI UPACARA PERNIKAHAN ADAT JAWA (STUDI KASUS DESA NENGAHAN, BAYAT, KLATEN)
Keywords:
Persepsi, Pernikahan, Adat JawaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Desa Nengahan terhadap pelaksanaan prosesi upacara pernikahan Adat Jawa. Berdasarkan pada penelitian sebelumnya diketahui bahwa tradisi pernikahan Adat Jawa masih dilestarikan masyarakat Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dan suci menjadi pandangan hidup yang dimiliki oleh masyarakat Desa Nengahan, mereka berpegang pada aturan baku pernikahan Adat Jawa meskipun tidak diselenggarakan secara lengkap. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menemukan bahwa masyarakat Desa Nengahan memiliki persepsi yang berbeda terhadap pelaksanaan prosesi pernikahan Adat Jawa. Perbedaan persepsi tersebut, antara lain sebagai berikut: Pertama menganggap bahwa makna dari tata upacara pernikahan Adat Jawa hanyalah sebuah mitos. Kedua, masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “awakedewe iki wong Jowo ojo nganti ilang Jowone” (kita ini orang Jawa jangan sampai hilang Jawanya) dengan maksud bahwa jangan sampai orang Jawa kehilangan identitasnya dengan tidak melaksanakan Adat Jawa. Ketiga, pelaksanakan pernikahan Adat Jawa hanyalah elu-elu (mengikuti) kebudayaan karena mengikuti sesepuh tanpa mengetahui makna dari upacara pernikahan Adat Jawa tersebut.
References
Ambarwati, Alda Putri Anindika, Indah Lylys Mustika. 2018. Pernikahan Adat Jawa Sebagai Salah Satu Kekuatan Budaya Indonesia. Prosiding SENASBASA
Aziz, Safrudin. 2017. Tradisi Pernikahan Adat Jawa Keraton Membentuk Keluarga Sakinah. Jurnal Kebudayaan Islam, vol 15 No 1
Endraswara, Suwardi. 2010. Falsafah Hidup Jawa. Yogyakarta: Cakrawala
Firdaus, Hanifah & Fatimatul Munafi’ah. 2017. Maneka Werna Upacara Adat Jawi. Cet Ke-2. Jogjakarta: Javalitera.
Khanifatul. 2017. Tata Upacara Pinanganten Adat Jawa, Cet Ke-2, Jogjakarta: Javalitera
Listyana, Rohmaul & Yudi Hartono. 2010. Persepsi Dan Sikap Masyarakat Terhadap Penanggalan Jawa Dalam Penentuan Waktu Pernikahan (Studi Kasus Desa Jonggrang Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Tahun 2013), Jurnal Agastya, Vol 5 No 1
Masrukin & Meliana Damayanti. 2020. Hukum Progresif Penanganan Hak Anak dalam Kasus Perceraian di Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Karisedenan Surakarta). Jurnal Al-Ahkam, Vol.5 No.1
Octaviana, Frisca. 2014. “Implementasi Makna Simbolik Prosesi Pernikahan Adat Jawa Tengah Pada Pasangan Suami Istri”. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Pratama, Bayu Adi & Novita. 2018. Pernikahan Adat Jawa di Desa Nengahan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten. Jurnal Haluan Sastra Budaya, Vol 2 Nomor 1
Sarwono, Sarlito W. 2010. Pengantar Psikologi Umum, Jakarta: Rajawali Pers
Santoso, Slamet. 2010. Teori-teori Psikologi Sosial, Bandung: PT Refika Aditama
Siagian, Sondang P. 1995. Teori Motivasi dan Aplikasinya, Jakarta: Rineka Cipta
Taylor, Shelley, E. 2009. dkk. Psikologi Sosial. Jakarta: PT. Kencana
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.