PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) AMARTHA YOGA DI DESA GEROKGAK, BULELENG, BALI. (Latar Belakang, Pola Pembelajaran, Manfaat dan Kendala Pada Program Paket B)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpsu.v1i1.26669Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui latar belakang pembelajar memilih PKBM
Amartha Yoga sebagai tempat kegiatan kejar Paket B yang setara dengan jenjang SMP. 2) Untuk
memahami Pola Pembelajaran yang diterapkan pada Paket B di PKBM Amartha Yoga. 3) Untuk
mengetahui manfaat dan kendala yang terdapat di PKBM Amartha Yoga dalam proses
pembelajaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui langkahlangkah:
penentuan informan yang terdiri dari Ketua PKBM Amartha Yoga, Tutor Paket B, dan
Pembelajar Paket B. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi
dokumen. Analisis data dilakukan dengan langkah reduksi, penyajian, dan kesimpulan. Hasil
penelitian menunjukkan 1) Latar belakang pembelajar memilih PKBM Amartha Yoga sebagai
kegiatan kejar Paket B adalah untuk menambah pengetahuan, meningkatkan kualitas
keterampilan, dan PKBM Amartha Yoga dianggap dapat menyelesaikan problematika pendidikan
yang dialami oleh pembelajar. 2) Pola pembelajaran yang diterapkan di PKBM Amartha Yoga
mengacu pada bentuk model atau metode pembelajaran yang diberlakukan, yaitu metode
ceramah, diskusi, dan tanya jawab. 3) Manfaat pembelajar mengikuti pembelajaran di PKBM
Amartha Yoga yaitu bertambahnya wawasan, pengetahuan, dan keterampilan. Sedangkan
kendala yang dialami dalam proses pembelajaran di PKBM Amartha Yoga yaitu kendala dari
personal pembelajar dan kendala dari lembaga PKBM Amartha Yoga.
Kata Kunci: Pembelajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Amartha Yoga, Pola Pembelajaran
Referensi
Buhai, Simanjuntak. 2003. PKBM Peluang
Dan Tantangan Dalam
Pembelajaran Masyarakat Visi
Media Kajian Pendidikan Luar
Sekolah Dan Pemuda. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Kamil, Mustofa. 2011. Pendidikan
Nonformal Pengembangan Melalui
PKBM. Bandung: Alfabeta.
Rosdiani, Dini. 2012. Model Pembelajaran
Langsung dalam Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Bandung:
Alfabeta.
Sudjana. 2004. Pendidikan Nonformal.
Bandung: Falah Production.
Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003
Pasal 5 Ayat 1.