ANALISIS MERKURI DAN HIDROKUINON PADA KRIM PEMUTIH YANG BEREDAR DI JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jstundiksha.v8i1.11813Keywords:
Merkuri, Hidrokuinon, Krim pemutih, Jayapura, Spektrofotometer UV-VisAbstract
Merkuri dan hidrokuinon merupakan salah satu bahan berbahaya yang sering ditambahkan ke dalam krim pemutih. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis merkuri dan hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar di Jayapura. Kemudian menentukan nilai lineritas, presisi, akurasi, LOD dan LOQ pada alat yang digunakan dengan sampel uji hidrokuinon. Metode yang digunakan dalam melakukan pengujian merkuri dan hidrokuinon dengan penentuan pereaksi warna, uji nyala api dan KLT pada uji kualitatif dan dengan menggunakan alat spektrofotometri UV-Vis untuk kuantitatif. Hasil pengujian pereaksi warna dan nyala api kedelapan sampel krim positif mengandung merkuri. Dari pengujian kuantitatif didapatkan hasil krim yang positif mengandung hidrokuinon yaitu kadar sampel A sebesar 5,143; B sebesar 5,413; E sebesar 5,511; F sebesar 5,542; G sebesar 5,534; dan H sebesar 5,542 μg/ml. Dengan perolehan nilai presisi 0,0688%, akurasi 95,664%, LOD 3,464 μg/ml dan LOQ 11,546 μg/ml.
References
Pengetahuan Dampak Penggunaan Kosmetik Pemutih Terhadap Kesehatan Kulit Pada Ibu – Ibu di Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Tahun 2010. Karya Tulis Ilmiah. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara .
Armin, F. 2013. Identifikasi dan penetapan kadar merkuri (hg) dalam krim pemutih kosmetika herbal menggunakan Spektrofotometri Serapan Atom (SSA). Jurnal Sains dan Teknologi Farmasi, Vol. 18(1): 28-34
Astuti D.W. 2016. Identifikasi hidroquinon pada krim pemutih wajah yang dijual di minimarket wilayah Minomartani, Yogyakarta. Journal of Agromedicine and Medical Sciences. Vol. 2(1)
Badan POM RI. 2008. Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik. In: Kosmetik Pemutih (Whitening), Naturakos, Vol. III No.8. Edisi Agustus 2008. Jakarta.
Badan POM RI. 2011. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.08.11.07331 Tahun 2011 Tentang Metode Analisis Kosmetika. Jakarta.
Chan, C. C., H. Lam., Y.C. Lee., Z.Ming,. 2004. Analitical Method Validation And Instrument Performance Verification. John Willey & sons, Inc publication. New Jersey.
Felandita, N. 2016. Identifikasi dan penetapan kadar hidrokuinon dalam krim malam pada empat klink kecantikan di Bandar Lampung dengan menggunakan metode kormatografi lapis tipis dan spektrofotomeri UV Vis. Jurnal Analis Farmasi. Vol. 1 (3).
Haryono G. 2011. Bahaya dan Mekanisme Merkuri Sebagai Pemutih pada Kosmetik. Makalah. Universitas Padjadjaran.
Ibrahim, Slamet. Damayanti, Sophi. Riani, Yeni. 2004. Penetapan Kecermatan dan Keseksamaan Metode Kolorimetri Menggunakan Pereaksi Floroglusin untuk Penetapan Kadar Hidrokuinon dalam Krim Pemutih. J. Acta Pharmaceutika Indonesia. Vol. 29(1)
Mohamad, A.A. 2014. Uji Kandungan Merkuri (Hg) pada Kosmetik Pemutih Wajah yang Dipasarkan di Media Online. Artikel. Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan dan Keolahragaan Universitas Negeri Gorontalo.
Parengkuan, K., F. Citraningtyas, Gayatri., 2013. Analisis Kandungan Merkuri Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Kota Manado. Pharmacon Jurnal Ilmiah Farmasi – UNSRAT vol.2 no.01 februari 2013 ISSN 2302-2493
Syafnir, L. Arlina, dan Putri. 2011. Pengujian Kandungan Merkuri Dalam Sediaankosmetik Dengan Spektrofotometri Serapan Atom. Prosiding snapp 2011 Sains, Teknologi Dan Kesehatan ISSN:2089-3582.
Sweeetman, S.C. 2009. Martindale 36 The Complete Drug Reference. London: The Pharmaceutical Press.
Tristianty S. 2014. Pemberiaan Kombinasi Krim Hidrokuinon dan Asam Traneksamat Oral Menurunkan Jumlah Melanin Lebih Banyak Dibanding Krim Hidrokuinon pada Marmut Betina yang Dipapar Ultraviolet B. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar.
Vogel. 1985. Analisis Anorganik Kualitatif makro dan semimakro. Jakarta. PT. Kalman Media Pustaka.
Vouk V. 1986. General Chemistry of Metals. In: Freiberg L., Nordberg G.F., and Vouk V.B (Eds). Handbook on the Toxicology of Metals. Elsevier. New York.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Sains dan Teknologi (JST) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)