Perubahan Pola Penguasaan Lahan Pertanian di Sekitar Hutan Lindung Mbeliling Manggarai Barat

Main Article Content

Wigbertus Gaut Utama

Abstract

Pola penguasaan lahan pertanian di sekitar hutan lindung sering dipengaruhi kebijakan pengelolaan hutan lindung tersebut. Penelitian ini berfokus pada penguasaan lahan pertanian di sekitar Hutan Lindung Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan perubahan pola penguasaan lahan pertanian dalam korelasinya dengan keberadaan Hutan Lindung Mbeliling. Selain itu penelitian ini diarahkan untuk mendeskripsikan alternatif pemenuhan lahan pertanian yang selaras dengan pengelolaan hutan lindung Metode kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini memungkinkan data penelitian diperoleh secara mendalam dan luas pada masyarakat terutama petani di sekitar Hutan Lindung Mbeliling. Data diolah dan dianalisis dengan teknik kategorisasi, serta pengambilan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan lahan pertanian mengalami perubahan dari penguasaan secara komunal menjadi penguasaan secara privat. Saat ini, lahan pertanian privat diperoleh melalui pewarisan yang dipengaruhi oleh sistem kekerabatan patrilineal. Perubahan luas kawasan hutan secara langsung mengurangi lahan pertanian serta membatasi akses masyarakat pada sumber daya alam hutan. Perlu mengintegrasikan kearifan lokal dalam pengelolaan kawasan hutan dan pembangunan pertanian. Perlu adanya perlakuan khusus pada pewarisan lahan pertanian untuk mempertahankan luas minimal lahan pertanian. Penting pula untuk mengintegrasikan manajemen lahan komunal dalam kebijakan perhutanan sosial.

Article Details

Section
Articles

References

Adiansah, W., Apsari, N. C., & Raharjo, S. T. (2019). Resolusi Konflik Agraria Di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 1(1), 1. https://doi.org/10.24198/jkrk.v1i1.20887

Bedner, A., & Arizona, Y. (2019). Adat in Indonesian Land Law: A Promise for the Future or a Dead End? Asia Pacific Journal of Anthropology, 20(5), 416–434. https://doi.org/10.1080/14442213.2019.1670246

BPS. (2018). Hasil Survey Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 (T. Sutas2018 (ed.)). Badan Pusat Statistik.

BPS Mangarai Barat. (2022). Kecamatan Mbeliling Dalam Angka 2020. BPS Kabupaten Manggarai Barat.

BPS NTT. (2018). Hasil Survey Pertanian Antar Sensus SUTAS 2018 Provinsi Nusa Tenggara Timur (B. S. P. BPS NTT (ed.); A1 ed.). Badan Pusat Statistik Provinsi NTT.

Bustan, F., Mahur, A., & Nau, A. S. T. (2020). Karakteristik Dan Dinamika Sistem Pertanian Lahan Kering Dalam Kebudayaan Manggarai. Jurnal Lazuardi, 3(1), 344–367. http://www.ejurnal-pendidikanbahasaundana.com/index.php/lazuardijournal/article/view/25/21

Gu, G. (2022). Rethinking dispossession: The livelihood consequences of land expropriation in contemporary rural China. Journal of Agrarian Change, 22(4), 703–721. https://doi.org/10.1111/joac.12498

Hasan, R. AL, & Yumantoko. (2012). Kemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan (Studi Kasus di Pulau Lombok). Prosiding Seminar Nasional FISIP-UT 2012, 7. http://repository.ut.ac.id/2521/1/fisip201224.pdf

Hermawan, S. (2012). Tinjauan Keadilan Sosial Terhadap Hukum Tata Pangan Indonesia. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(3), 489–503.

Jandi, Y., Vipriyanti, N. U., & Sukanteri, N. P. (2018). Pertanian Di Kota Denpasar ( Studi Kasus Subak Intaran Barat Renon – Denpasar ). Jurnal Agrimeta, 8(15), 51–59.

Jannah, W., Salim, M. N., & ... (2022). Eksistensi Masyarakat Hukum Adat dan Dinamika Tanah Ulayat di Manggarai Timur. Jurnal Ilmu Sosial Dan …, 11(2), 213–232. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JISH/article/view/41006%0Ahttps://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JISH/article/download/41006/22468

Mulyani, L. (2014). Reforma Agraria untuk Mendukung Tata Kelola Kehutanan yang Baik. In I. Hakim, L. R. Wibowo, D. R. K. Sari, & A. Pribadi (Eds.), Penataan Kembali Reformasi Agraria Kehutanan di Indonesia Pasca Desentralisasi (Issue Agraria dan Kehutanan, pp. 5–10). Puslitbang Perubahan Iklim dan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. http://isejarah.fib.unair.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/Kebijakan-Konflik-Dan-Perjuangan-Agraria-Indonesia-Awal-Abad-Ke-21-ilovepdf-compressed.pdf

Nugroho, H. (2004). Memerangi Delegitimasi Institusi Lokal. Pembangunan Pedesaan, IV(3), 1–3.

Pradana, A. C., Soedwiwahjono, & Nurhadi, K. (2021). Fenomena Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian menjadi Perumahan: Studi Kasus Kawasan Peri-Urban Kecamatan Colomadu. Desa-Kota: Jurnal Perencanaan Wilayah, Kota Dan Permukiman, 3(2), 24–35.

Prastya, I. Y. (2019). Konflik Dalam Pengelolaan Hutan Lindung. Jurnal Kebijakan Publik, 10(2), 111. https://doi.org/10.31258/jkp.10.2.p.111-118

Rizal, J. (2002). Peranserta Masyarakat Dalam Pembangunan Kehutanan. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 239–245.

Rongiyati, S. (2013). Land Reform Melalui Penetapan Luas Tanah Pertanian (Kajian Yuridis Terhadap UU No 56/PRP/Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas tanah Pertanian). Jurnal Negara Hukum, 4(1), 1–15. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/200

Salim, M. N., Utami, W., Wulan, D. R., Pinuji, S., Mujiati, M., Wulansari, H., & Dwijananti, B. M. (2021). Menyoal Praktik Kebijakan Reforma Agraria di Kawasan Hutan. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 7(2), 149–162. https://doi.org/10.31292/bhumi.v7i2.476

Sudhartono, A., Basuni, S., & Didik Suharjito, D. (2011). Pola Akses Petani Penggarap Lahan Di Kawasan Perluasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Jawa Barat (Access Pattern of Local Community in Expansion Area of Gunung Gede Pangrango National Park West Java) (Vol. 16, Issue 3).

Sudrajat, Agista, D. E., & Rohmah, S. (2020). Persepsi Petani Terhadap Nilai Socio-Culture Lahan dan Pengaruhnya terhadap Regenerasi Petani dan Ketersediaan Tenaga Kerja Pertanian di Desa Duren. Media Komunikasi Geografi, 21(2), 183–201. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/MKG/article/view/29297

Susanti, A. (2017). Pertanian di Pegunungan Tengger Lereng Atas: Adaptasi Petani Melalui Sistem Waris. Jurnal Kajian Ruang Sosial Budaya, 1(1), 49–63. https://doi.org/10.21776/ub.sosiologi.jkrsb.2017.001.1.05

Tambo, D. (2016). Masyarakat Colol: Gugur Berkalang Tanah, Cacat Seumur Hidup Demi Tanah Warisan Leluhur. In E. Cahyono, A. Mariana, S. Maimunah, M. Erwas, Y. Y. D. . Pellokila, W. Khirina, S. Siagian, N. Saptariyani, N. J. Panga, E. Cahyadi, & N. Ramdhaniaty (Eds.), Konflik Agraria Masyarakat Hukum Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan (pp. 775–796). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Utama, W. G., Jandu, I. H., & Sudirman, P. E. (2022). Implikasi Reforma Agraria di Kabupaten Manggarai Barat terhadap Ketersediaan Lahan Pertanian Masyarakat. Seminar Nasional Inovasi Teknologi Pertanian Berkelanjutan 23 Juli 2022 Fakultas Pertanian Dan Peternakan, UNIKA Santu Paulus Ruteng, 74–91.