Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Iuran Dana Patis (Studi Kasus Pada Desa Adat Cau)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jimat.v11i2.24959Abstract
Adanya kesepakatan dari paruman yang dibuat di Desa Adat Cau yaitu diadakannya pemungutan Iuran Dana Patis yang diperuntukkan untuk membantu keluarga yang berduka dalam pembakaran jasad keluarganya serta dari sejak dibentuknya dana patis, belum adanya paruman khusus yang membahas tentang pengelolaan iuran dana patis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) alasan terbentuknya dana patis di Desa Adat Cau, (2) pengungkapan pengelolaan iuran dana patis kepada masyarakat dan (3) penerapan unsur-unsur akuntabilitas dalam pengelolaan iuran dana patis di Desa Adat Cau.Penelitian ini dilakukan di Desa Adat Cau, Desa Tua Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari hasil wawancara, observasi serta dokumentasi, data sekunder didapatkan dari buku dan refrensi lain untuk mendukung penelitian. Metode dan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis data serta penarikan kesimpulan. Hasil peneliian ini menyatakan bahwa (1) alasan terbentuknya dana patis ini karena adanya semangat gotong royong antar sesama warga, menghindari konflik kepentingan dalam hal penguburan mayat di setra dan adanya pemahaman ilmu baru yaitu dapat dilaksanakannya upacara Ngaben dengan biaya yang minim, (2) pengungkapan pengelolaan iuran dana patis kepada masyarakat dilakukan hanya kepada keluarga yang berduka saja dan (3) penerapan unsur-unsur akuntabilitas dalam pengelolaan iuran dana patis ini berupa unsur transparansi, liabilitas, kontrol, responsibilitas serta responsivitas.