KONSEP AKUNTABILITAS KEUANGAN DALAM ORGANISASI KEAGAMAAN (Studi Pada Pura Melanting di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng)

Authors

  • Ida Bagus Gede Sumardika .
  • Anantawikrama Tungga Atmadja,SE,Ak.,M. .
  • Ni Luh Gede Erni Sulindawati, SE. Ak,M .

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v4i1.6837

Abstract

Akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban secara periodik. Organisasi keagamaan di pura merupakan organisasi nirlaba. Organisasi ini yang bertugas mengatur keuangan di pura demi berlangsungnya kegiatan upacara atau pembangunan yang terdapat di pura. Dalam hal ini permasalahan yang ada di pura yaitu kurangnya transparan dalam melakukan pencatatan keuangan mengenai pengelolaan keuangan. Selain itu juga pencatatan yang digunakan masih menggunakan pencatatan yang masih tergolong sederhana. Sehingga memungkinkan terjadinya kecurangan yang mengakibatkan penyelewengan baik sengaja atau tidak sengaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) dari mana sumber keuangan pada Pura Melanting yang ada di Desa Banjar; dan (2) bagaimana proses pengelolaan keuangan di Pura Melanting yang ada di Desa Banjar. Pelaksanaan penelitian menggunakan metode kualitatif yang menekankan pada studi kasus intrisntik. Teknik analisis data yang digunakan yaitu (1) reduksi data; (2) penyajian data; dan (3) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menujukan bahwa (1) secara garis besar sumber pendanaan Pura Melanting Desa Banjar berasal dari peturunan, dana punia, dan bantuan dari pemerintah; (2) dalam pengelolaannya terlebih dahulu dibuatkan RAB, sehingga dapat di perkirakan dana yang akan dikeluarkan; dan (3) pada pertanggungjawabnya hanya berupa laporan yang berisi mengenai rincian besaran dana yang dipakai pada saat kegiatan berlangsung yang dibuat secara sederhana. Kemudian dibahas pada akhir kegiatan tersebut dalam rapat yang diselenggarakan.
Kata Kunci : Akuntabilitas, konsep akuntabilitas keuangan, organisasi keagamaan

Accountability is the embodiment of someone responsibility or organization unit to account for the management and controlling resources and the implementation of policy entrusted to them in order to achieve the intended goal through the annual accountability media. Religious organization at Pura is non-profit organization. This organization is in charge of managing the financial aspect at the pura for the sake of organizing the ongoing ceremonial as well as other physical development activities carried out for the pura’s benefit. In this case problems occurred at the pura in Banjar village was no or less transparency exist when the committee made the recording financial management. In addition all types of documentation made were found very simple. This could possibly create unnecessary fraud, then it would become either intentional or unintentional manipulation. This study aimed at finding out (1) the financial sources of pura Melanting in Banjar village, (2) the process of financial management in Pura Melanting, Banjar village. The study was conducted by using qualitative method by emphasizing the intrinsic case study. The analysis of data involved (1) data reduction, (2) data presentation, and (3) drawing conclusion. The results of the study indicated that (1) in general, the sources of funding available for the pura Melanting came from the members’ regular fee, donations, and government financial aids. (2) the financial management made by the committee at pura Melanting, Banjar was initiated by making budget planning, that it could be estimated the target expenditure; and (3) in the process of accountability, someone just draft of simple financial report with detailed spending during the on-going activities.
keyword : Accountability, financial accountability concept, religious organization

Published

2016-04-22

Issue

Section

Articles