Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) mekanisme personalia pada Sanggah Jajaran Pasek, 2) proses pengelolaan keuangan yang berlandaskan ajaran Catur Dharma pada Sanggah Jajaran Pasek, 3) proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pada Sanggah Jajaran Pasek. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Data diolah melalui tiga tahapan yaitu, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan berdasarkan kajian pustaka yang telah disusun sebelumnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) pengurus Sanggah Jajaran Pasek dipilih secara langsung melalui paruman dengan modal kepercayaan dan kejujuran. Sanggah Jajaran Pasek menganut sistem kepengurusan seumur hidup. 2) Pengelolaan keuangan yang berlandaskan Catur Dharma meliputi dharma kriya, dharma santosa, dharma putus dan dharma jati tercermin melalui prinsip akuntansi yaitu akuntabilitas, kewajiban, transparansi, tanggungjawab, kontrol dan responsif. 3) Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Sanggah Jajaran Pasek merupakan pertanggungjawaban horizontal kepada seluruh krama. Konsep akuntabilitas dan transparansi telah menunjukkan fakta terkait dengan kinerja pengurus Sanggah Jajaran Pasek.