Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tarif Pajak Efektif pada Wajib Pajak Badan (Studi Perusahaan Real Estate & Property yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018)

Penulis

  • Rizki Firdi Sjahril
  • Nyoman Putra Yasa
  • Ketut Rencana Dewi

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v11i1.24644

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan pengaruh leverage, profitabilitas, dan intensitas asset tetap terhadap tarif pajak efektif. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari annual report perusahaan. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2016-2018 sebanyak 34 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan kriteria terdaftar secara berturut-turut sebagai perusahaan property & real estate yang mengeluarkan laporan audit periode 2016-2018 di BEI agar data yang diperoleh peneliti bersumber pada perusahaan yang secara konsisten melaporkan kinerja perusahaannya di BEI sehingga menghasilkan peneilitan yang actual. Sampel yang memenuhi kriteria pada penelitian ini digunakan 30 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan software SPSS versi 24. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara parsial pengaruh leverage dan intensitas aset tetap berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif, sedangkan profitabilitas berpengaruh positif terhadap tarif pajak efektif. Kata kunci: pengaruh leverage, pengaruh profitabilitas, intensitas asset tetap, tarif pajak efektif.

Diterbitkan

2020-05-05

Terbitan

Bagian

Articles