PENERAPAN PRINSIP HABLUMINALLAH DAN HABLUMINANNAS SEBAGAI KONSEP PENGENDALIAN INTERNAL PADA PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID

Authors

  • Bima Heryanto Gunadi
  • made Aristia Prayudi
  • Putu Sukma Kurniawan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v11i1.24647

Abstract

Penelitian ini membahas tentangpenerapan prinsip Habluminallah dan Hablubinannas sebagai konsep pengendalian internal pada pengelolaan keuangan di masjid nurul iman pemaron, tujuan penelitian ini adalah bagaimana impelentasi dari penerapan prinsip habluminallah dan habluminannas sebagai konsep pengendalian internal dan apa saja hambatan yang terjadi saat penerapan prinsip tersebut dalam pengelolaan . Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi dengan teknik analisis data deskriptif dengan tahapan pengumpulan data kemudian diinterpretasikan dan ditarik kesimpulan. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan prinsip habluminallah dan habluminannas telah dilaksanakan sebagai konsep pengendalian internal pada pengelolaan keuangan di masjid nurul iman pemaron, melalui rapat seluruh takmir masjid dan juga dihadiri oleh perwakilan jama’ah, dimana sebelum melakukan rapat, takmir disumpah Al-Quran terlebih dahulu sebagai bentuk implementasi prinsip habluminallah dan implementasi prinsip habluminannas adalah saat persetujuan anggaran panitia dan perwakilan jamaah membuat perjanjian, dan perjanjian tersebut berisi bagi takmir yang melanggar akan dikenakan sanksi, copot jabatan dan denda sesuai nominal yang disalahgunakan. Dan juga pada saat pelaporan keuangan bulanan takmir juga mengumumkan laporannya kepada jama’ah di hari jumat awal bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana masjid. Dari adanya prinsip muslim ini pengelolaan keuangan masjid lebih transparan kepada jama’ahnya. Kata kunci:Pengelolaan keuangan, Pengendalian Internal,Prinsip Habluminallah dan Habluminannas

Downloads

Published

2020-05-05

Issue

Section

Articles