PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILING DAN E-BILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PEMAHAMAN INTERNET SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA KPP DI PROVINSI BALI

Penulis

  • Gilbert Dwi Reinaldo Manullang
  • Eka dianita marvilianti
  • Nyoman Putra Yasa

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v11i1.24656

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan sistem e-filing, sistem e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi pada KPP di Provinsi Bali. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Dengan menggunakan sampel sejumlah 347 orang wajib pajak. Data diperoleh dari penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis dengan bantuan program SPSS versi 23.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) penerapan sistem e-filing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan waji pajak; (2) penerapan sistem e-biling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan waji pajak; (3) pemahaman internet dapat memoderasi (memperkuat) pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak; dan (4) pemahaman internet dapat memoderasi (memperkuat) pengaruh penerapan sistem e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak. Kata kunci: e-filling, e-billing, pemahaman internet, kepatuhan pajak

Diterbitkan

2020-05-05

Terbitan

Bagian

Articles