Pengaruh Self Efficacy, Pelayanan Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Singaraja

Penulis

  • Ni Made Santalina Universitas Pendidikan Ganesha
  • Agus Pertama Yudantara

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v11i2.25695

Abstrak

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh self efficacy, pelayanan perpajakan, sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak khususnya orang pribadi di KPP Pratama Singaraja. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif, dimana data yang digunakan untuk pengujian yaitu data primer, dimana data primer dikumpulkan melalui penyebaran kuisioner dan teknik pengukuran yang digunakan yaitu teknik skala likert. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengambilan sampel pada penelitian adalah teknik Simple Random Sampling. Jumlah sampel didapatkan dengan melihat tabel Isaac dan Michael dengan tingkat kesalahan 5%, sehingga jumlah sampel yang harus didapatkan sebanyak 347 responden. Data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan beberapa teknik analisis data dengan uji statistik menggunakan program computer SPSS versi 25.0. Setelah dilaksanakan berbagai uji statistik beserta uji hipotesis dengan uji statistik t, hasil uji t menjelaskan bahwa variabel self efficacy (X1) memberi pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Singaraja, variabel pelayanan perpajakan (X2)memberi pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Singaraja, dan variabel sanksi pajak (X3) memberi pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Singaraja.

Biografi Penulis

Ni Made Santalina, Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi S1 Akuntansi

Jurusan Ekonomi dan Akuntansi

Fakultas Ekonomi

Diterbitkan

2020-09-02

Terbitan

Bagian

Articles