Mengungkap Sanksi Adat Perampagan Pada Sistem Pengendalian Internal Di Lembaga Perkreditan Desa Adat Sukasada
DOI:
https://doi.org/10.23887/jimat.v11i2.25897Abstrak
Lembaga Perkreditan Desa sebagai sebuah lembaga keuangan mikro yang mengelola dana dari masyarakat desa, haruslah memiliki sebuah sistem pengendalian internal yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) bagaimanakah sistem pengendalian internal yang diterapkan pada Lembaga Perkreditan Desa Adat Sukasada dan, (2) bagaimanakah penerapan sanksi adat Perampagan sebagai sistem penendalian internal pada Lembaga Perkreditan Desa Adat Sukasada. Penelitian ini dilakukan di LPD Desa Adat Sukasada, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Hasil peneliian ini menyatakan bahwa (1) sistem pengendalian internal pada LPD Desa Adat Sukasada berpedoman pada perarem yang di buat bersama Bandesa Adat dan disepakati Krama Desa, dan (2) sanksi adat perampagan adalah sanksi berupa pelelangan agunan dan penghancuran rumah bagi krama yang mengalami kredit macet dan sanksi tersebut efektif untuk mengurangi jumlah kredit macet di LPD Desa Adat Sukasada.