Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi, dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19

Penulis

  • Kadek Dwi Rositayani Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Gusti Ayu Purnamawati Universitas Pendidikan Ganesha

Kata Kunci:

Kepatuhan Wajib Pajak, Religiusitas, Sosialisasi, UMKM

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari religiusitas, kesadaran wajib pajak, sosialisasi, dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Religiusitas relevan dengan Theory of Planned Behaviour, sedangkan kesadaran wajib pajak, sosialisasi, dan kewajiban moral relevan dengan Teori atribusi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jumlah responden 255 UMKM yang terdaftar di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Singaraja. Teknik pengumpulan sampel yang digunakan adalah random sampling. Data yang digunakan adalah data primer dengan menggunakan kuesioner yang disebarkan melalui google form, dan mendatangi lamgsung pelaku UMKM yang dalam hal ini sebagai responden penelitian. Hasil penyebaran kuesioner dikumpulkan terlebih dahulu, setelah itu dioalah dengan memanfaatkan IMB SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa religiusitas, kesadaran wajib pajak, sosialisasi, dan kewajiban moral berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.

Referensi

Ahmadulloh, A., & Yushita, A. N. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Petugas Pajak Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kpp Magelang 2018. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 6(5).

Anggraeni, Lady Ayu. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Lingkungan Wajib Pajak, Sikap Religiusitas Wajib Pajak, dan Kemanfaatan NPWP Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Klaten). Naskah Publikasi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Yogayakarta : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Ardiansyah, Yuli. 2017. Pengaruh keadilan, Sistem Self Assessment, PemahamanPerpajakan dan Religiuaitas Terhadap Tindakan Tax Evasion. Skripsi. Makassar. Universitas Hasanuddin Makassar.

Arista, M. Y. (2011). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kewajiban Moral terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Samsat Denpasar. Universitas Udayana.

Aryandini, S., Savitri, E., & Wiguna, M. (2016). Pengaruh Kewajiban Moral, Pemeriksaan Pajak, Dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Hotel Yang Terdaftar Di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 3(1), 14631477.

Ayem, S., & Nofitasari, D. (2019). Pengaruh Sosialisasi PP No. 23 Tahun 2018, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Governance Andalas, 2(2), 105121.

Basri, Y. M., & Surya, R. A. S. (2016). Pengaruh Keadilan, Norma Ekspektasi, Sanksi Dan Religiusitas Terhadap Niat Dan Ketidak Patuhan Pajak. Akuntabilitas, 7(3), 162176. https://doi.org/10.15408/akt.v7i3.2733

Debbianita, & Carolina, V. (2013). Analisis Pengaruh Tingkat Tax Knowledge dan Gender terhadap Tax Compliance: Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Bandung. Maranatha Repository, 132.

Dewi, N. Y. M., Edy Sujana, S. E., & Purnamawati, I. G. A. (2016). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Dan Pengetahuan Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 5(2).

Juliarmini, D. P. E. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Lingkungan Sosial Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Studi Pada Pelaku Umkm Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja) (Doctoral Dissertation, Universitas Pendidikan Ganesha).

Khoiroh, N. (2017). Pengaruh Sanksi, Sosialisasi, dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Gandaria. Skripsi, 1173.

Layata, S., & Setiawan, P. E. (2014). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan, 2, 540556.

Mardiasmo. 2013. Perpajakan.Yogyakarta: ANDI

Nalendro, T, I. 2014. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang pribadi yang Berwirausaha dengan Lingkungan Sekitar Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris di KPP Pratama Kudus). Skripsi. Universitas Diponegoro: Semarang.

Oktaviani, R. M., & Adellina, S. (2016). Kepatuhan Wajib Pajak Ukm. Dinamika Akuntansi, Keuangan Dan Perbankan, ISSN: 2302-8556, 5(2), 136145.

Retyowati, F. D. (2016). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketidakpatuhan Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Sukoharjo. Publikasi Ilmiah, 116

Sandini, A. J. (2016). Pengaruh Penghasilan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Ilir Timur Ii Kota Palembang (Doctoral Dissertation, Politeknik Negeri Sriwijaya).

Tania T. S.,, 2011,Pengaruh Keadilan Sistem Perpajakan dan Religiusitas terhadap Niat danKetidakpatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftardi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tampan, Kota Pekanbaru).Skripsi. Universitas Riau.

Wahyudi, A. U. dan D. (2016). Pengaruh Religiusitas terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Lingkar Widyaiswara, Edisi. 3 N(2), 113. https://doi.org/10.1016/S0040-4020(00)00446-4

Winerungan, O. L. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kpp Manado Dan Kpp Bitung. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 960970. https://doi.org/10.35794/emba.v1i3.2301

Yasa, N. P. (2017). Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(No. 2).

Diterbitkan

2022-07-08

Terbitan

Bagian

Articles