Pengaruh Ukuran dan Umur Perusahaan Serta Opini Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan

Penulis

  • Adinda Sheila Hafizha Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA)
  • I Nyoman Putra Yasa Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA)

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v15i03.50127

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari ukuran perusahaan, umur perusahaan dan opini audit terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan sektor konsumen non primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tahun 2018-2020. Ukuran perusahaan, umur perusahaan dan opini audit merupakan variabel bebas dalam penelitian ini, sedangkan variabel terikatnya adalah ketepatan waktu. Penelitian ini merupakan asosiatif atau hubungan kausalitas dengan menggunakan pendekatan kuantitatif.. Populasi penelitian ini sebanyak 131 perusahaan sektor konsumen non primer yang terdaftar di BEI. PenentuanĀ  sampel menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 79 perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi yaitu dengan mengumpulkan, mencatat dan mengkaji data sekunder berupa laporan keuangan yang diperoleh. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif serta analisis regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0,614 > 0,05, (2) Umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0,664 > 0,05, (3) Opini audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0,007 < 0,05.

Diterbitkan

2024-10-09