Konsep Paras Paros Dalam Penyaluran Kredit (Studi Kasus Gapoktan Mrih Amertha Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng)

Penulis

  • Gede Yudha Adi Pranatha Universitas Pendidikan Ganesha
  • Anantawikrama Tungga Atmadja Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jimat.v15i01.53150

Abstrak

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen dalam penelitian ini berupa draft wawancara. Penelitian ini bertujua2n untuk mengetahui konsep paras paros dan penyaluran kredit pada Gapoktan Mrih Amertha Keluruahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng. Subjek dalam penelitian ini adalah anggota Gapoktan Mrih Amertha. Hasil penelitian ini yaitu 1) Proses penyaluran kredit pada Gapoktan Mrih Amertha Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng melalui beberapa tahap. Dimulai dari pengajuan amprahan atas kredit kepada pengurus poktan, selanjutnya pengurus poktan menyampaikan kepada pengurus Gapoktan untuk dicatat dalam daftar amprahan kredit yang diajukan pada setiap pertemuan rutin setiap bulannya, 2) Implementasi konsep Paras-Paros pada proses penyaluran kredit Gapoktan Mrih Amertha Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng yakni melalui musyawarah atau pertemuan rutin untuk mencapai kesepakatan dengan seluruh anggota Gapoktan Mrih Amertha Kebon Sari Buleleng, dan 3) Konsep Paras-Paros sebagai konsep tradisional yang berkembang dalam Gapoktan Mrih Amertha Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng tetap bisa mempertahankan profitabilitasnya karena pada pelaksanaannya melibatkan kegiatan musyawarah sebelum menentukan keputusan dan mengatasi permasalahan.

Kata kunci: Gapoktan, Konsep Paras Paros, Penyaluran Kredit.

 

 

Diterbitkan

2024-04-03