Analisis Pendapatan Dan Belanja Pemerintah Kabupaten Dan Kota Se Provinsi Bali Dengan Indikator Rasio Keuangan Sebagai Pengukuran Kinerja Keuangan Tahun 2017-2022
DOI:
https://doi.org/10.23887/jimat.v15i01.75967Abstrak
Tujuan dilaksanakannya penelitian ini sebagai bentuk penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan menggunakan indikator pendapatan daerah dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2017-2022. Penelitian ini tergolong dalam penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini mempergunakan indikator rasio keuangan sebagai indikator kuantitatif dan didukung dengan mempergunakan data hasil wawancara sebagai indikator kualitatif untuk mempertegas hasil penelitian. Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten dan Kota Se Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2017 – 2022 berdasarkan persperktif pendapatan daerah dengan hasil perindikator menunjukkan hasil yang beragam. Bahwa indikator pertumbuhan pendapatan daerah menunjukkan pertumbuhan yang positif, derajat desentralisasi fiskal menunjukkan dalam kategori kurang, kemandirian daerah tergolong dalam kategori rendah dan ketergantungan daerah menunjukkan hasil sangat tinggi, efektivitas pendapatan daerah menunjukkan hasil yang tergolong dalam cukup efektif serta indikator efisiensi pendapatan daerah berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan hasil yang tergolong dalam kategori efisien. Kemudian berdasarkan perspektif belanja daerah pertumbuhan belanja daerah tergolong dalam pertumbuhan postif, realisasi belanja operasional dan belanja modal yang tergolong dalam asersi keserasian tergolong memiliki serapan belanja yang positif serta indikator efisiensi belanja tergolong dalam kategori efisien dalam realisasi belanja daerah. Sehingga melalui penelitian ini pemerintah daerah kabupaten dan kota diharapkan dapat mengupayakan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan bekerjasama dengan bank persepsi untuk efisiensi perolehan pendapatan daerah. Kemudian untuk belanja daerah perlu dilakukan optimalisasi lebih lanjut dengan berpedoman terhadap hasil evaluasi sehingga sisa anggaran belanja tidak hanya diarahkan kepada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran periode berikutnya.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.