IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SINGARAJA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51446Keywords:
Perlindungan Hukum, Anak, Korban Kekerasan Seksual, Kota SingarajaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis mengenai bentuk pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kota Singaraja; dan (2) mengkaji dan menganalisis mengenai hambatan-hambatan yang dilalui dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di Kota Singaraja. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Adapun data dan sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni teknik studi dokumen, teknik observasi, dan teknik wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling. Selanjutnya data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) bentuk pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kota Singaraja berupa perlindungan secara pre-emtif, preventif, dan represif; dan (2) hambatan-hambatan yang dilalui dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di Kota Singaraja berupa hambatan yang berasal dari internal aparat penegak hukum maupun dinas terkait dan hambatan eksternal dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait.
References
Abdurrahman, Muslan. 2009. Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum. Malang: UMM Press.
Ali, Achmad dan Wiwie Heryani. 2012. Menjelajahi Kajian Empiris terhadap Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Ali, Zainuddin. 2014. Metode Penelitian Hukum Edisi I. Jakarta: Sinar Grafika.
Aryani, Nyoman Mas. 2016. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Provinsi Bali. Jurnal Kertha Patrika, Volume 38, Nomor 1, Universitas Udayana.
Brata, D. P., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Tinjauan Yuridis Asas Sidang Terbuka Untuk Umum Dalam Penyiaran Proses Persidangan Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 330-339.
Djamil, Nasir. 2013. Anak bukan untuk dihukum (Catatan Pembahasan UU SIstem Peradilan Pidana Anak. Jakarta: Sinar Grafika.
Dwiyanti, K. B. R., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Oleh Anggota Tni Atas Nama Pratu Ari Risky Utama). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).
Harahap, I. S. 2016. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Progresif. Jurnal Media Hukum, Volume 23, Nomor 1, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Kamil, Irfan. 2020. Kementerian PPPA Catat Ada 4.116 Kasus Kekerasan Anak dalam 7 bulan terakhir. Available at: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/12/15410871/kementerian-pppa-catat-ada-4116-kasus-kekerasan-anak-dalam-7-bulan-terakhir
Ketaren, Steven. Joy. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Buleleng. Skripsi (diterbitkan). Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Ganesha.
Malik, F., Abduladjid, S., Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Wirawan, I. G. M. A. S., & Mahendra, P. R. A. (2021). Legal Protection for People with Disabilities in the Perspective of Human Rights in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 538-547.
Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Sebagai Penanggulangan Tindak Pidana Hate Speech Pada Mahasiswa Jurusan Hukum Dan Kewarganegaaan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 1(1), 57-62.
Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Fulfillment of Labor Rights for Persons with Disabilities in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 272-280.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Prajnaparamita, K. 2018. Perlindungan Tenaga Kerja Anak. Administratice Law and Governance Journal, Volume 1, Nomor 2, Universitas Diponegoro.
Pratiwi, L. P. P. I., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Pengaturan Terhadap Kedudukan Anak Di Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 13-24.
Prawiradana, I. B. A., Yuliartini, N. P. R., & Windari, R. A. (2020). Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(3), 250-259.
Pribadi, Dony. 2018. Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Hukum Volkgeist, Volume 3, Nomor 1, Universitas Muhammadiyah Buton.
Putra, A. S., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sistem Pembinaan Terhadap Narapida Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).
Putra, I. P. S. W., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Kebijakan Hukum Tentang Pengaturan Santet Dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 69-78.
Raditya,Kadek Mandala, Saptala. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual (Studi Di Polres Buleleng). Kertha Widya Jurnal Hukum, Vol 8 No 1 Agustus.
Sant, G. A. N., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 71-80.
Santosa, I. K. D., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Pengaturan Asas Oportunitas Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 70-80.
Saraswati, R. 2015. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Somaliagustina, D., & Sari, D.C. 2018. Kekerasan Seksual pada Anak dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Psychopolytan: Jurnal Psikologi, Volume 1, Nomor 2, Universitas Muhammadiyah Riau.
Suyanto. 2012. Masalah Sosial Anak. Edisi Pertama. Cetakan Ke-1. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Triwahyuningsih, S. 2018. Perlindungan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 2, Universitas Merdeka Ponorogo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606).
Wadong, Maulana Hasan. 2012. Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Gramedia Wina Sarana.
Wijaya, Andika dan Wida Peace Ananta. 2016. Darurat Kejahatan Seksual. Jakarta: Sinar Grafika.
Wijayanthi, I. G. A. A. T., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Yang Dilakukan Oleh Oknum Organisasi Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 155-163.
Yulia, N. P. R. Kajian Kriminologis Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 3(3).
Yuliartini, N. P. R. (2010). Anak Tidak Sah Dalam Perkawinan Yang Sah (Studi Kasus Perkawinan Menurut Hukum Adat Bonyoh). Jurnal IKA, 8(2).
Yuliartini, N. P. R. (2016). Eksistensi Pidana Pengganti Denda Untuk Korporasi Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal IKA, 14(1).
Yuliartini, N. P. R. (2019). Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Kota Singaraja Dalam Kajian Kriminologi. Jurnal Advokasi, 9(1), 31-43.
Yuliartini, N. P. R. (2019). Legal Protection For Victims Of Criminal Violations (Case Study Of Violence Against Children In Buleleng District). Veteran Law Review, 2(2), 30-41.
Yuliartini, N. P. R. (2021). Legal Protection of Women And Children From Violence In The Perspective Of Regional Regulation of Buleleng Regency Number 5 Year 2019. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 89-96.
Yuliartini, Rai. Ni Putu. 2014. “Kajian Kriminologis Kenakalan Anak Dalam Fenomena Balapan Liar Di Kota Singaraja Bali”. Tesis (diterbitkan). Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana. Universitas Udayana. Denpasar.
Yusyanti, D. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 20, Nomor 4, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Yuwono, Ismantoro Dwi. 2015. Penerapan Hukum Dalam Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Downloads
Published
Versions
- 2022-10-23 (4)
- 2022-10-23 (3)
- 2022-10-23 (2)
- 2022-08-26 (1)
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).