This is an outdated version published on 2022-08-26. Read the most recent version.

PENJATUHAN HUKUMAN PIDANA PENJARA BAGI ANAK PELAKU PERSETUBUHAN ANAK DI KABUPATEN BULELENG (STUDI KASUS NOMOR 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr)

Authors

  • Ni Made Nita Prihartanty Universitas Pendidikan Ganesha
  • Dewa Gede Sudika Mangku Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51624

Keywords:

Persetubuhan, Penuntut Umum, Hakim

Abstract

Penelitian ini berujuan untuk (1) mengetahui dasar dan pertimbangan penuntut umu dalam mengajukan tuntutan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr., (2) mengetahui dasar dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian yang bersifat deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Buleleng serta hakim di Pengadilan Negeri Singaraja. Dalam teknik penentuan sampel penelitian ini menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa  (1) adapun dasar dan pertimbangan penuntut umum dalam mengajukan tuntutan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr adalah Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan 1 tahun pidana penjara serta menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti pidana denda diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng selama 4 (empat) bulan menetapkan pidana pelatihan kerja tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu 2 (dua) jam dalam 1 (satu) hari dan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak. (2) Dasar dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr adalah  daran Pembimbing Kemasayarakatan yang menilai pelaku perlu mendapat kan Pidana Bersyarat agar pemidanaannya dapat memperbaiki sikap dan tingkah lakunya dimasa mendatang melalui adanya pembinaan, pelayanan dan pengawasan. Untuk itu hakim menambah masa penjara pelaku untuk memenuhi syarat memperoleh Pidana Bersyarat yaitu minimal penjara 2 (dua) tahun sesuai Pasal 73 Ayat 1 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

References

Abdussalam & Adri Desasfuryanto, (2014), Hukum Perlindungan Anak, (Jakarta: PTIK),

Anggreni, I. A. K. Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pemimpin Negara Terkait Dengan Kejahatan Perang Dan Upaya Mengadili Oleh Mahkamah Pidana Internasional (Studi Kasus Omar Al-Bashir Presiden Sudan). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 81-90.

Ariani, N. M. I., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Curanmor yang dilakukan Oleh Anak di Kabupaten Buleleng (Studi Kasus Perkara Nomor: B/346/2016/Reskrim). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 71-80.

Arianta, K., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Kaum Etnis Rohingya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(1), 93-111.

Astuti, N. K. N., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Implementasi Hak Pistole Terhadap Narapidana Kurungan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 37-47.

Barda Nawawi Arief, (2001), Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti)

Brata, D. P., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Tinjauan Yuridis Asas Sidang Terbuka Untuk Umum Dalam Penyiaran Proses Persidangan Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 330-339.

CDM, I. G. A. D. L., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Singaraja Dalam Perkara NO. 124/PID. B/2019/PN. SGR). Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 48-58.

Chairul Huda, (2013), Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, (Jakarta: Kencana)

Cristiana, N. K. M. Y., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Kepolisian Sebagai Penyidik Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Karangasem. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 78-87.

Dana, G. A. W., Mangku, D. G. S., & Sudiatmaka, K. (2020). Implementasi UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terkait Peredaran CD Musik Bajakan Di Wilayah Kabupaten Buleleng. Ganesha Law Review, 2(2), 109-120.

Daniati, N. P. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Status Hukum Tentara Bayaran Dalam Sengketa Bersenjata Ditinjau Dari Hukum Humaniter Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 283-294.

Dewi, I. A. P. M., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Anak Dalam Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain Di Kota Singaraja. Ganesha Law Review, 2(2), 121-131.

Dwiyanti, K. B. R., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Oleh Anggota Tni Atas Nama Pratu Ari Risky Utama). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).

Febriana, N. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Upaya Perlawanan (Verzet) Terhadap Putusan Verztek Dalam Perkara No. 604/PDT. G/2016/PN. SGR Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Ganesha Law Review, 2(2), 144-154.

GW, R. C., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Pertanggungjawaban Negara Peluncur Atas Kerugian Benda Antariksa Berdasarkan Liability Convention 1972 (Studi Kasus Jatuhnya Pecahan Roket Falcon 9 Di Sumenep). Jurnal Komunitas Yustisia, 4(1), 96-106.

Hartono, Made Sugi dan Ni Putu Rai Yuliartini, 2020. “Penggunaan Bukti Elektronik Dalam Peradilan Pidanan”. Jurnal komunikasi Hukum. Volume 6 No. 1.

Hati, A. D. P., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Tinjauan Yuridis Terkait Permohonan Suntik Mati (Euthanasia) Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 134-144.

Ishaq, 2017. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta.

Itasari, E. R. (2015). Memaksimalkan Peran Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976 (TAC) Dalam Penyelesaian Sengketa di ASEAN. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(1).

Itasari, E. R. (2020). Border Management Between Indonesia And Malaysia In Increasing The Economy In Both Border Areas. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(1), 219-227.

Itasari, E. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Elaborasi Urgensi Dan Konsekuensi Atas Kebijakan Asean Dalam Memelihara Stabilitas Kawasan Di Laut Cina Selatan Secara Kolektif. Harmony, 5(2), 143-154.

Kapitan, Agustinus Yitsak Mannuel, I Made Sepud, I Nyoman Sujana, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Persetubuhan (Berdasarkan Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2015/Pn.Tab), Jurnal Preferensi Hukum Vol. 1, No. 2, 2020

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Lindasari, L. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Gedung Perwakilan Diplomatik Ditinjau Dari Perspektif Konvensi Wina 1961 (Studi Kasus: Bom Bunuh Diri Di Kabul Afghanistan Dekat Kedutaan Besar Amerika Serikat). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 29-41.

Mahrus, Hanafi, (2015), Sistem Pertanggung Jawaban Pidana, (Jakarta: Rajawali Pers)

Makausi, Christian Israel, Peranan Barang Bukti Dalam Perkara Pidana, Lex Crimen Vol. VIII/No. 6/Jun/2019

Malik, F., Abduladjid, S., Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Wirawan, I. G. M. A. S., & Mahendra, P. R. A. (2021). Legal Protection for People with Disabilities in the Perspective of Human Rights in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 538-547.

Mangku, D. G. S. (2010). Pelanggaran terhadap Hak Kekebalan Diplomatik (Studi Kasus Penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon Myanmar berdasarkan Konvensi Wina 1961). Perspektif, 15(3).

Mangku, D. G. S. (2012). Suatu Kajian Umum tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Termasuk di Dalam Tubuh ASEAN. Perspektif, 17(3).

Mangku, D. G. S. (2013). Kasus Pelanggaran Ham Etnis Rohingya: Dalam Perspektif ASEAN. Media Komunikasi FIS, 12(2).

Mangku, D. G. S. (2017). Penerapan Prinsip Persona Non Grata (Hubungan Diplomatik Antara Malaysia dan Korea Utara). Jurnal Advokasi, 7(2), 135-148.

Mangku, D. G. S. (2017). Peran Border Liasion Committee (BLC) Dalam Pengelolaan Perbatasan Antara Indonesia dan Timor Leste. Perspektif, 22(2), 99-114.

Mangku, D. G. S. (2017). The Efforts of Republica Democratica de Timor-Leste (Timor Leste) to be a member of Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) and take an active role in maintaining and creating the stability of security in Southeast Asia. Southeast Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 13(4), 18-24.

Mangku, D. G. S. (2018). Kepemilikan Wilayah Enclave Oecussi Berdasarkan Prinsip Uti Possidetis Juris. Jurnal Advokasi, 8(2), 150-164.

Mangku, D. G. S. (2018). Legal Implementation On Land Border Management Between Indonesia And Papua New Guinea According to Stephen B. Jones Theory. Veteran Law Review, 1(1), 72-86.

Mangku, D. G. S. (2020). Implementation Of Technical Sub Committee Border Demarcation And Regulation (TSC-BDR) Agreement Between Indonesia-Timor Leste In The Resolution Of The Land Border Dispute. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(3), 405-419.

Mangku, D. G. S. (2020). Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat di Segmen Bidjael Sunan–Oben antara Indonesia dan Timor Leste. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 252-260.

Mangku, D. G. S. (2021). Pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada Etnis Rohingya di Myanmar. Perspektif Hukum, 21(1), 1-15.

Mangku, D. G. S. (2021). Roles and Actions That Should Be Taken by The Parties In The War In Concerning Wound and Sick Or Dead During War or After War Under The Geneva Convention 1949. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 170-178.

Mangku, D. G. S., & Itasari, E. R. (2015). Travel Warning in International Law Perspective. International Journal of Business, Economics and Law, 6(4).

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetapa Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan Untuk Memperoleh Akta Perkawinan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 138-155.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Sebagai Penanggulangan Tindak Pidana Hate Speech Pada Mahasiswa Jurusan Hukum Dan Kewarganegaaan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 1(1), 57-62.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Fulfillment of Labor Rights for Persons with Disabilities in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 272-280.

Mangku, D. G. S., Triatmodjo, M., & Purwanto, H. (2018). Pengelolaan Perbatasan Darat Antara Indonesia Dan Timor Leste Di Wilayah Enclave Oecussi (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Suastika, I. N., & Wirawan, I. G. M. A. S. (2021). The Personal Data Protection of Internet Users in Indonesia. Journal of Southwest Jiaotong University, 56(1).

Mappiasse, Syarif, 2015, Logika Hukum Pertimbangan Putusan Hakim, Jakarta, Hal.1

Marpaung, Proses Penanganan Perkara Pidana (Di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Upaya Hukum Dan Eksekusi), Sinar Grafika Offset, Jakarta, 2011, hlm 11

Moeljatno, (2015), Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta)

Nashriana, (2011), Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia, (Jakarta: Rajawali Press),

Nasip, N., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemsyarakatan Terkait Hak Narapidana Mendapatkan Remisi Di Lembaga Pemasyasrakatan Kelas II B Singaraja. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 560-574.

Nugroho, Bastianto, Peranan Alat Bukti Dalam Perkara Pidana Dalam Putusan Hakim Menurut Kuhap, Universitas Merdeka Surabaya, Volume 32 No. 1, Januari 2017

Parwati, N. P. E., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Kajian Yuridis Tentang Kewenangan Tembak Di Tempat Oleh Densus 88 Terhadap Tersangka Terorisme Dikaitkan Dengan HAM. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 191-200.

Pratiwi, L. P. P. I., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Pengaturan Terhadap Kedudukan Anak Di Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 13-24.

Prawiradana, I. B. A., Yuliartini, N. P. R., & Windari, R. A. (2020). Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(3), 250-259.

Purwanto, H., & Mangku, D. G. (2016). Legal Instrument of the Republic of Indonesia on Border Management Using the Perspective of Archipelagic State. International Journal of Business, Economics and Law, 11(4).

Purwanto, K. A. T., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Sebagai Saksi Dan Korban Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 113-123.

Purwendah, E. K., & Mangku, D. G. S. (2018). The Implementation Of Agreement On Transboundary Haze Pollution In The Southeast Asia Region For Asean Member Countries. International Journal of Business, Economics and Law, 17(4).

Purwendah, E., Mangku, D., & Periani, A. (2019, May). Dispute Settlements of Oil Spills in the Sea Towards Sea Environment Pollution. In First International Conference on Progressive Civil Society (ICONPROCS 2019). Atlantis Press.

Putra, A. S., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sistem Pembinaan Terhadap Narapida Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).

Putra, I. P. S. W., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Kebijakan Hukum Tentang Pengaturan Santet Dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 69-78.

Rachman , Taufik, ‘Penjebakan Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia’ (2006) 21 Yuridika

Rosy, K. O., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Peran Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Setra Karang Rupit Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Ganesha Law Review, 2(2), 155-166.

Sakti, L. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Lingkungan Laut Akibat Tumpahan Minyak Di Laut Perbatasan Indonesia Dengan Singapura Menurut Hukum Laut Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 131-140.

Sanjaya, P. A. H., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Gedung Perwakilan Diplomatik Dalam Perspektif Konvensi Wina 1961 (Studi Kasus Ledakan Bom Pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yang Dilakukan Oleh Arab Saudi Di Yaman). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 22-33.

Sant, G. A. N., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 71-80.

Santosa, I. K. D., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Pengaturan Asas Oportunitas Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 70-80.

Setiawati, N., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Kepulauan Dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Sengketa Perebutan Pulau Dokdo antara Jepang-Korea Selatan). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 241-250.

Sugiadnyana, P. R., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Pulau Batu Puteh Di Selat Johor Antara Singapura Dengan Malaysia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 542-559.

Sugiadnyana, P. R., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Pulau Batu Puteh Di Selat Johor Antara Singapura Dengan Malaysia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 542-559.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. (Bandung: Alfabeta).

Teguh Prasetyo, (2010). Hukum Pidana. (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,

Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5076.

Utama, I. G. A. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) Dalam Penyelesaian Kasus Rohingnya Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 208-219.

Utama, I. G. A. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) Dalam Penyelesaian Kasus Rohingnya Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 208-219.

Wahyudi, G. D. T., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Penganiayaan Adelina TKW Asal NTT Di Malaysia). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 55-65.

Widayanti, I. G. A. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Tentara Anak Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus: Konflik Bersenjata di Sri Lanka). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 124-133.

Widiantari, Kadek. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Yang Dijatuhi Pidana Pelatihan Kerja, 2018 / 02 Vol. 46; Iss. 4

Wijayanthi, I. G. A. A. T., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Yang Dilakukan Oleh Oknum Organisasi Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 155-163.

Wiratmaja, I. G. N. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Maritime Boundary Delimitation Di Laut Karibia Dan Samudera Pasifik Antara Costa Rica Dan Nicaragua Melalui Mahkamah Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 60-69.

Yulia, N. P. R. Kajian Kriminologis Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 3(3).

Yuliartini, N. P. R. (2010). Anak Tidak Sah Dalam Perkawinan Yang Sah (Studi Kasus Perkawinan Menurut Hukum Adat Bonyoh). Jurnal IKA, 8(2).

Yuliartini, N. P. R. (2016). Eksistensi Pidana Pengganti Denda Untuk Korporasi Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal IKA, 14(1).

Yuliartini, N. P. R. (2019). Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Kota Singaraja Dalam Kajian Kriminologi. Jurnal Advokasi, 9(1), 31-43.

Yuliartini, N. P. R. (2019). Legal Protection For Victims Of Criminal Violations (Case Study Of Violence Against Children In Buleleng District). Veteran Law Review, 2(2), 30-41.

Yuliartini, N. P. R. (2021). Legal Protection of Women And Children From Violence In The Perspective Of Regional Regulation of Buleleng Regency Number 5 Year 2019. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 89-96.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2019). Tindakan Genosida terhadap Etnis Rohingya dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum, 21(1), 41-49.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 145-154.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng Dalam Penempatan Dan Pemberian Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 22-40.

Zaenudin, A. 2017. M etodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2022-08-26

Versions