DOPING DALAM OLAHRAGA
Abstract
Abstrak
Istilah doping dapat didefinisikan berdasarkan berbagai macam pandangan, Sekelompok orang melihatnya dari bahaya terhadap kesehatan, karena itu doping dilarang. Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1990 International Olympic Committee (IOC) membuat definisi doping sebagai bahan dan metode yang dilarang. Bahan yang dilarang dikelompokkan dalam 6 kelas berdasarkan -Blocker), diuretik dan peptida hormon. Sedangkan metode yang dilarang adalah doping darah, manipulasi urin melalui farmakologi, kimia dan fisik. Selain itu terdapat pula obat yang termasuk dalam restriks tertentu (Dangsina, 1995). Penggunaan doping saat ini sangat marak digunakan dikalangan atlet profesional untuk meraih prestasi tanpa harus berlatih dengan keras. Namun demikian ada juga atlet yang menggunakan doping karena mereka tidak mengetahui dampak buruk dari penggunaan doping bagi kesehatan. Dewasa ini hampir sebagian besar atlet merasa kurang mampu mencapai prestasi maksimal hanya dengan mengandalkan kemampuan alamiahnya yang berupa kekuatan, kecepatan, dan daya tahan tanpa dukungan obat-obatan. Sayangnya sampai saat ini badan otoritas olahraga dunia yang membidangi penggunaan obat-obatan terlarang tersebut masih sering kali berusaha untuk menutupi kenyataan yang dihadapi. Pengguanaan obat-obatan dalam dunia olahraga telah berlangsung lama. Bahkan sejak dimulainya olimpiade modern sudah dikenal jenis obat-obatan seperti strychinine, heroin, cocaine, dan morphine yang ternyata lebih banyak efek merugikan daripada efek menguntungkannya bagi atlet.