Analisis Kadar Sakarin pada Minuman Ringan Jenis Limun

Penulis

  • Dian Febrianti Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/ijacr.v3i1.43130

Kata Kunci:

Minuman Ringan Jenis Limun, Sakarin

Abstrak

Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bertujuan (1) mengetahui apakah minuman ringan jenis limun yang diuji di Laboratorium Pangan dan Bahan Berbahaya BBPOM Denpasar ada yang mengandung sakarin, (2) mengetahui kadar sakarin yang terkandung dalam minuman ringan jenis limun, dan (3) mengetahui apakah kadar sakarin tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan Keputusan Kepala Badan POM RI No. HK. 00.05.5.1.4547 tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dalam Produk Pangan, yang menetapkan bahwa minuman ringan memiliki batas maksimum penggunaan 500 mg/kg. Subjek penelitian ini adalah minuman ringan jenis limun dengan berbagai rasa. Objek penelitian ini adalah kadar sakarin dalam minuman. Penetapan kadar sakarin dilakukan dengan metode High Performance Liquid Chromatography (HPLC). Penelitian pada 5 sampel minuman ringan jenis limun yang diuji di Laboratorium Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya BBPOM Denpasar, 4 diantaranya mengandung zat aditif yaitu pemanis sakarin dengan kadar yang bervariasi antara 229,51 ppm – 2484,03 ppm. Jika kadar tersebut dibandingkan dengan batas maksimum yang ditetapkan, maka kadar sakarin pada sampel minuman limun yang diuji, salah satunya ada yang melebihi ambang batas penggunaan sakarin, sehingga dikatakan tidak memenuhi syarat.

Biografi Penulis

Dian Febrianti, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Indonesia

Program Studi Analis Kimia

Referensi

Adiono, Hari Purnomo. 1987. Ilmu Pangan. Jakarta : Universitas Indonesia

Anonim. 2005. Makanan dan Minuman Kemasan, Amankah? http://www Indonesia. com/ intisari/2001/Feb/makanan/20 Kemasan.htm.

Anonim. 1998. Metode Analisis Bahan Pangan. Jakarta : Badan Pengawasan Obat dan Makanan

Fachruddin, Lisdiana. 1998. Memilih dan Memanfaatkan Bahan Tambahan Makanan. Ungaran. Trubus Agriwidya

Fessenden, Ralp.G. dan Joan.S. 1982. Kimia Organik. Jakarta : Erlangga

Imam dan Sukanto. 1999. Konsentrasi Maksimum Bahan Pengawet. http://www Agrobisnis. Deptan. 90.id/pustaka/teknopro

Keputusan Kepala Badan POM RI No. HK. 00.05.5.1.4547 Tentang : Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dalam Produk Pangan.

Lies, 2005. Jenis Zat Aditif yang dilarang dan dibatasi penggunaannya. http://www.Mediasehat.com 05.php.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/PER/IX/88. Tentang Bahan Tambahan Makanan. 1990. Jakarta : Departemen Kesehatan RI

Tim Penyusun. 2001. Metode Analisis. Jakarta: PPOM.

Wahyuningsih, S. 1999. Penyusutan Kandungan Vitamin C pada Bayam Putih yang dibungkus dengan Daun Pisang dan Bayam Putih tanpa dibungkus yang Disimpan di Udara Terbuka Selama Dua Belas Jam. Skripsi. (tidak diterbitkan). Jurusan Pendidikan Kimia, STKIP Singaraja.

Winarno, F. G. 2002. Kimia Pangan dan Gizi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Diterbitkan

2022-01-03

Cara Mengutip

Febrianti, D. (2022). Analisis Kadar Sakarin pada Minuman Ringan Jenis Limun. International Journal of Applied Chemistry Research, 3(1). https://doi.org/10.23887/ijacr.v3i1.43130

Terbitan

Bagian

Articles