Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat Pada Masa Pandemi Covid-19 di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng
DOI:
https://doi.org/10.23887/jjpe.v14i1.37065Keywords:
Samsat, Pajak Kendaraan Bermotor, Pandemi Covid-19Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan datanya adalah studi kepustakan dan penelitian lapangan yang terdiri dari: observasi dan wawancara, serta dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, sedangkan yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor roda empat di masa pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan membayar pajak sudah berlaku dengan baik dan terlaksana sesuai dengan standar SOP yang berlaku. Begitupun dengan Samsat keliling yang terus beroperasi agar tidak ada masyarakat yang harus terkena denda dengan alasan telat membayar samsat. Walaupun beberapa masyarakat masih harus disadarkan akan kewajiban membayar dalam membayar pajak kendaraan bermotor.References
Bali, Radar. 2020. “Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Buleleng Jauh Dari Target.” Radar Bali.JawaPos. Retrieved (https://radarbali.jawapos.com/read/2020/05/31/196638/penerimaan-pajak-kendaraan-bermotor-di-buleleng-jauh-dari-target).
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.