Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat Pada Masa Pandemi Covid-19 di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng
DOI:
https://doi.org/10.23887/jjpe.v14i1.37065Kata Kunci:
Samsat, Pajak Kendaraan Bermotor, Pandemi Covid-19Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan datanya adalah studi kepustakan dan penelitian lapangan yang terdiri dari: observasi dan wawancara, serta dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, sedangkan yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor roda empat di masa pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan membayar pajak sudah berlaku dengan baik dan terlaksana sesuai dengan standar SOP yang berlaku. Begitupun dengan Samsat keliling yang terus beroperasi agar tidak ada masyarakat yang harus terkena denda dengan alasan telat membayar samsat. Walaupun beberapa masyarakat masih harus disadarkan akan kewajiban membayar dalam membayar pajak kendaraan bermotor.Referensi
Bali, Radar. 2020. “Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Buleleng Jauh Dari Target.” Radar Bali.JawaPos. Retrieved (https://radarbali.jawapos.com/read/2020/05/31/196638/penerimaan-pajak-kendaraan-bermotor-di-buleleng-jauh-dari-target).
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.