Analisis Pengaruh Timbal Balik Antara Penghindaran Pajak Dan Corporate Social Responsibility (CSR)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jjpe.v12i2.28154Kata Kunci:
tax avoidance, CSR, company motivationAbstrak
Perusahaan yang sanggup untuk memposisikan CSR dan aspek perpajakan ke dalam sebuah jalinan rencana sistematis dan strategis akan memperoleh manfaat pada peningkatan kadar competitive advantage perusahaan tersebut. Perencanaan pajak dan aktivitas CSR yang telah dikolaborasikan bermanfaat dalam mendukung pengimplementasian rencana strategis perusahaan dengan menanamkan nilai di benak masyarakat dan konsumennya sekalipun penghindaran pajak ataupun CSR menjadi motivasi awal perusahaan melakukan strategi yang dimiliki. Desain penelitian adalah kuantitatif dengan pengujian hipotesis. Data penelitian adalah laporan keuangan tahun 2016-2018. Objek penelitian adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data adalah regresi linier berganda. Tujuan penelitian adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh penghindaran pajak terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian menunjukan bahwa penghindaran pajak berpengaruh positif terhadap CSR dan CSR berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak oleh sebab perusahaan dengan tingkat agretivitas tinggi pada aspek perpajakan akan cenderung mengungkapkan informasi CSR secara berlebih, baik untuk tujuan menguntungkan korporasi ataupun pengalokasian dana kepada aktivitas bernilai tambah.
Referensi
Aini, A.K., (2015). Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) pada Perusahaan yang Terdaftar di Indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia (BEI), Skripsi Program Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Mulawarman Samarinda. http://repository.umy.ac.id
Ajija, S.R. (2011). Cara Cerdas Menguasai EViews. Jakarta: Salemba Empat.
Anthony, & Govindarajan. (2005). Management Control System. Jakarta: Salemba Empat.
Arofah, S., Fathoni, A., & Minarsih, M.M. (2015). Pengaruh Kompensasi, Keahlian dan Lingkungan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan pada Bank Permata Cabang Bangkong Semarang. Journal of Management, 1, 46-54.
Barr, N.A., James, S.R., & Prest, A.R. (1977). Self-Assessment for Income Tax. London: Heinemann.
Darussalam, & Septriadi, D. (2009). Tax Avoidance, Tax Planning, Tax Evasion, dan Anti Avoidance Rule. https://www.ortax.org
Diana, & Irianto. (2008). Pengaruh Kepemilikan Managerial, Kepemilikan Institusional dan Sebaran Kepemilikan Terhadap Kebijakan Hutang Perusahaan Ditinjau Dari Teori Keagenan. Emisi.
Dyreng, S.D., Hanlon, M., & Maydew, E.L. (2008). Long-Run Corporate Tax Avoidance. The Accounting Review, 83, 61-82.
Elkington, J. (1997). Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Canada: New Society Publishers.
Erly, S. (2001). Perencanaan Pajak Edisi 1. Jakarta: Salemba Empat.
Freeman, R.E., & Reed. (1983). Stockholders and stakeholders: A New Perspective on Corporate Governance. Californian Management Review, 25, 88- 106.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23 (edisi ke-8). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I., & Chariri, A. (2016). Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Global Reporting Initiative (GRI). (2014). GRI G4 Guidelines and ISO 26000:2010 How to Use the GRI G4 Guidelines and ISO 26000 in Conjunction. Amsterdam: ISO Copyright Office.
Hadi, N. (2011). Corporate Social Responsibility. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Handajani, L.B., Subroto, Sutrisno, & Saraswati, E. (2014). Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Determinan dan Konsekuensi. Simposium Nasional Akuntansi, 17, 1-34.
Hoi, C.K., Wu, Q., & Zhang, H. (2013). Is Corporate Social Responsibility (CSR) Associated with Tax Avoidance? Evidence from Irresponsible CSR Activities. The Accounting Review, 88, 2025-2059.
Jensen, M.C., & Meckling, W. (1976). Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Finance Economic, 3, 305-360.
KMPG International. (2013). The KPMG Survey of Corporate Responsibility Reporting 2013. Netherlands: KPMG International.
Limbong, D.L., & Kartikaningdyah, E. (2019). Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Tax Aggressiveness. Journal of Applied Accounting and Taxation, 4, 39-43.
Mahanani, A., Titisari, K.H., & Nurlaela, S. (2017). Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Sales Growth dan CSR Terhadap Tax Avoidance. Seminar Nasional IENACO, 4, 732-742.
Mahendra, R. (2015, Maret 1). ISO 26000 Sebagai Standar dalam Pelaksanaan CSR. https://isoindonesiacenter.com/sekilas-tentang-iso-26000
Maraya, A.D., & Yendrawati, R. (2016). Pengaruh Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility Disclosure Terhadap Tax Avoidance: Studi Empiris Pada Perusahaan Tambang dan CPO. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 20, 147-159.
Nachrowi, D., & Usman, H. (2006). Pendekatan Populer dan Praktis Ekonometruka untuk Analisis Ekonomi dan Keuangan. Jakarta: Universitas Indonesia.
Octoviana, N.E., & Rohman, A. (2014). Pengaruh Agresivitas Pajak Terhadap Corporate Social: untuk Menguji Teori Legitimasi. Skripsi Program Sarjana Fakultas Bisnis Universitas Diponegoro. https://eprints.undip.ac.id
Pohan, C.A. (2016). Manajemen Perpajakan Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: PT Kompas Gramedia.
Porter, E.M., & Kramer, R.K. (2006). Strategy and Society, The Link Between Competitive Advantage and Corporate Social Responsibility. Harvard Business Review.
Pradnyani, I.A.A., & Sisdyani E.A. (2015). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Dewan Komisaris Pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. E-Jurnal Akuntasi Universitas Udayana, 11, 384-397.
Rego, S. (2003). Tax Avoidance Activities of U.S. Multinational Corporations. Contemporary Accounting Research, 20, 805-833.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Lembaran Negara RI Tahun 2007, No. 4724. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara RI Tahun 2007, No. 106. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Lembaran Negara RI Tahun 2008, No. 133. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Lembaran Negara RI Tahun 2012, No. 5305. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Lembaran Negara RI Tahun 2007, No. 85. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Keuangan No. 76/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Pencatatan dan Pelaporan Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional, Sumbangan Penelitian dan Pengembangan, Sumbangan Fasilitas Pendidikan, Sumbangan Pembinaan Olahraga, dan Biaya Pembangunan Infrasturktur Sosial yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto, Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011, No. 205. Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rosadi, D. (2012). Ekonometrika dan Analisis Runtun Waktu Terapan dengan Eviews. Yogyakarta: Andi Offset.
Rudito, B., & Famiola, M. (2007). Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia. Bandung: Penerbit Rekayasa Sains.
Sari, L.L.P., & Adiwibowo, A.S. (2017). Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 6, 1-13.
Sari, R.A. (2012). Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Nominal, 1, 124-140.
Septiana, F., & Fitria, A. (2014). Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibility Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 3, 7-15.
Soebagiyo, D. (2007). Kausalitas Granger PDRB Terhadap Kesempatan Kerja di Provinsi Dati I Jawa Tengah. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8, 177-192.
Suandy, E. (2011). Hukum Pajak. Edisi ke-5. Jakarta: Salemba Empat.
Subramanyam, K.R. (2014). Financial Statement Analysis (edisi ke-11). Singapore: Mc Graw Hill.
Surbakti, T.A.V. (2012). Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Reformasi Perpajakan Terhadap Penghindaran Pajak di Perusahaan Industri Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2010. Skripsi Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. https://repository.ui.ac.id
Suwito, E., & Herawaty. (2005). Analisis Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Tindakan Perataan Laba yang Dilakukan Oleh Perusahaan yang Terdaftar di BEJ. Simposium Nasional Akuntansi, 7, 1-15.
Wahyudi, D. (2015). Analisis Empiris Pengaruh Aktifitas Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Penghindaran Pajak di Indonesia. Jurnal Lingkar Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI), 2, 5-17.
Wibisono, Y. (2007). Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility). Jakarta: PT Kompas Gramedia.
Wijayanti, A., Wijayanti, A., & Samrotun, Y.C. (2016). Pengaruh Karakteristik Perusahaan, GCG dan CSR Terhadap Penghindaran Pajak. Seminar Nasional IENACO, 4, 541-548.
Winarno, W.W. (2009). Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Xynas, L. (2011). Tax Planning, Avoidance and Evasion in Australia 1970- 2010: The Regulatory Responses and Taxpayer Compliance. Revenue Law Journal, 1, 1-20.
Zain, M. (2005). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Zuhroh, D., & Sukmawati, I.P.P.H. (2003). Analisis Pengaruh Luas Pengungkapan Sosial dalam Laporan Tahunan Perusahaan Terhadap Reaksi Investor. Simposium Nasional Akuntansi, 6, 43-56.