PELANGGARAN LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA YANG DILAKUKAN OLEH SISWA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, (STUDI KASUS PADA WILAYAH POLRES KABUPATEN TABANAN, DI KOTA TABANAN)

Authors

  • Putu Wily Oki Pratiwi Undiksha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v4i3.22034

Abstract

Penelitian ini bertujuan sebagai berikut : (1) Menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tabanan. (2) Menjelaskan dan memahami faktor-faktor penyebab siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tabanan melakukan pelanggaran lalu lintas. (3) Menjelaskan dan memahami upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tabanan. (4) menjelaskan alternatif dari pemecahan masalah tersebut.

Penelitian ini secara metodelogis menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Subyek penelitian ini adalah Polres Kota Tananan mengenai Pelanggaran Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Roda Dua Yang Dilakukan Oleh Siswa Sekolah Menengah Pertama. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, pencatatan dokumen, dan kuesioner.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pelanggaran lalu lintas diantaranya 1) menggunakan jalan dengan cara yang dapat membahayakan ketertiban atau keamanan lalu lintas. 2) Mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan administrasi, 3) Membiarkan kendaraan bermotor dikemudikan oleh orang lain yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut adalah faktor internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan oleh pihak Sat Lantas Polres Kota Tabanan dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianggap belum maksimal upaya yang dilakukan yakni preventif dan refresif. Alternatif dari pihak kepolisian disini yaiktu untuk menanggulangi atau mengurangi siswa/sisiwi SMP yang membawa sepeda motor

kesekolah dengan cara masyarakat, kepolisian, guru serta orang tua siswa/siswi bersatu untuk sama-sama bekerja sama memberantas siswa/siswi yang membawa kendaraan sepeda motor kesekolah.

Downloads

Published

2019-11-25