PELAKSANAAN PERKAWINAN BEDA KASTA DI BANJAR DAUHWARU, KECAMATAN JEMBRANA, KABUPATEN JEMBRANA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v5i2.22045Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru, (2) kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru, serta (3) dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode yaitu : 1) Observasi, 2) Wawancara, 3) Pencatatan Dokumen, 4) Kepustakaan. Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Banjar Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Subjek penelitian ini adalah 1) Orang yang melakukan perkawinan beda kasta, 2) Lurah Dauhwaru, 3) Kepala Lingkungan, 4) Kelian Adat, 5) Tokoh masyarakat, 6) Tokoh Agama Banjar Dauhwaru.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). Masyarakat yang melakukan perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru secara umum disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal yang menyangkut tentang pribadi, dan perasaan seseorang dan faktor eksternal yang dimaksud disini adalah lingkungan, dimana baik buruknya pengaruh lingkungan akan mempengaruhi karakter atau kepribadian seseorang, serta perjodohan yang dilakukan oleh kedua pihak orang tua yang menyebabkan terjadinya perkawinan beda kasta tersebut. 2). Kendala-kendala yang dihadapi pelaku perkawinan beda kasta umumnya ialah kendala restu dari orang tua, sebagaimana diketahui restu orang tua merupakan hal yang paling penting dalam suatu perkawinan dan tanpa restu tersebut suatu perkawinan tidak akan bisa dikatakan sah. 3). Pelaksanaan perkawinan beda kasta di Banjar dauhwaru mengacu pada dua jenis perkawinan yang sering dilakukan di Banjar Dauhwaru yaitu perkawinan perkawinan pepadikan/meminang dan perkawinan ngerorod. Pada dasarnya kedua pelaksanaan perkawinan ini sama saja, terbukti dilakukannya upacara-upacara seperti upacara biakaonan, patiwangi/masepuh, maprayascita, dan pekala-kalaan, namun yang membedakan ialah tahap awal perkawinan tersebut. Bila perkawinan pepadikan diawali dengan meminang atau melamar calon mempelai serta pertemuan kedua belah pihak keluarga, sedangkan perkawinan ngerorod tahap awal yang dilakukan ialah melarikan calon mempelai tanpa sepengetahuan orang tua mempelai wanita.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)