PELAKSANAAN PERKAWINAN BEDA KASTA DI BANJAR DAUHWARU, KECAMATAN JEMBRANA, KABUPATEN JEMBRANA

Authors

  • I Made Dwi Herry Purnomo Undiksha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v5i2.22045

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru, (2) kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru, serta (3) dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode yaitu : 1) Observasi, 2) Wawancara, 3) Pencatatan Dokumen, 4) Kepustakaan. Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Banjar Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Subjek penelitian ini adalah 1) Orang yang melakukan perkawinan beda kasta, 2) Lurah Dauhwaru, 3) Kepala Lingkungan, 4) Kelian Adat, 5) Tokoh masyarakat, 6) Tokoh Agama Banjar Dauhwaru.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). Masyarakat yang melakukan perkawinan beda kasta di Banjar Dauhwaru secara umum disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal yang menyangkut tentang pribadi, dan perasaan seseorang dan faktor eksternal yang dimaksud disini adalah lingkungan, dimana baik buruknya pengaruh lingkungan akan mempengaruhi karakter atau kepribadian seseorang, serta perjodohan yang dilakukan oleh kedua pihak orang tua yang menyebabkan terjadinya perkawinan beda kasta tersebut. 2). Kendala-kendala yang dihadapi pelaku perkawinan beda kasta umumnya ialah kendala restu dari orang tua, sebagaimana diketahui restu orang tua merupakan hal yang paling penting dalam suatu perkawinan dan tanpa restu tersebut suatu perkawinan tidak akan bisa dikatakan sah. 3). Pelaksanaan perkawinan beda kasta di Banjar dauhwaru mengacu pada dua jenis perkawinan yang sering dilakukan di Banjar Dauhwaru yaitu perkawinan perkawinan pepadikan/meminang dan perkawinan ngerorod. Pada dasarnya kedua pelaksanaan perkawinan ini sama saja, terbukti dilakukannya upacara-upacara seperti upacara biakaonan, patiwangi/masepuh, maprayascita, dan pekala-kalaan, namun yang membedakan ialah tahap awal perkawinan tersebut. Bila perkawinan pepadikan diawali dengan meminang atau melamar calon mempelai serta pertemuan kedua belah pihak keluarga, sedangkan perkawinan ngerorod tahap awal yang dilakukan ialah melarikan calon mempelai tanpa sepengetahuan orang tua mempelai wanita.

Downloads

Published

2019-11-25