KESADARAN HUKUM MAHASISWA UNISBANK SETELAH MENEMPUH MATA KULIAH KBK-PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP PELAKSANAAN NILAI-NILAI PANCASILA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v8i1.23544Abstract
Mata Kuliah KBK Pancasila dan Kewarganegaraan yang diberikan dan diajarkan pada Mahasiswa Universitas Stikubank (UNISBANK) khususnya mahasiswa yang berada di Semester Gasal dan Genap Tahun Akademik 2013/2014 berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNISBANK No: 044/J.01/Unisbank/SK/2013 tentang Pemberlakuan Kurikulum Baru berdasarkan PP No.66/2010, SK MENDIKNAS No.232/U/2000 Jo. No. 045/U/2002 bertujuan untuk memberikan bekal bagi mahasiswa agar memiliki kompetensi sebagai lulusan dari Perguruan Tinggi yang mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila yang diyakini kebenarannya dalam melaksanakan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penelitian yang penelilti lakukan ini adalah untuk menjawab permasalahan tentang Bagaimanakah Kesadaran Hukum Mahasiswa Unisbank setelah menempuh Mata Kuliah KBK Pancasila dan Kewarganegaraan mampu menerapkan nilai-nilai Dasar Pancasila ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Kesadaran hukum Mahasiswa Unisbank Setelah menempuh Mata Kuliah KBK Pancasila Dan Kewarganegaraan mampu melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Sosiologis dengan Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Dengan metode pendekatan ini, mahasiswa setelah menempuh mata kuliah Pancasila dan kewarganegaraan berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi, timbul motivasi terhadap diri mahasiswa dan kemudian tumbuh kesadaran hukum untuk melaksanakan dan mengaplikasikan Nilai-nilai Pancasila. Untuk metode pengumpulan data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah Data Primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya yaitu mahasiswa Unisbank, dengan melalui wawancara dan kuesioner terbuka dan tertutup serta pengamatan langsung. Adapun data Sekunder adalah data yang diperoleh dari buku- buku dan literature melalui studi kepustakaan, yang membahas tentang Teori motivasi, dan teori-teori tentang Kesadaran Hukum. Analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu suatu metode analisis yang dilakukan dengan cara mengumpulkan semua bahan-bahan yang diperoleh untuk kemudian ditelaah dan dianalisa berdasarkan peraturan perundang-undangan dan teori yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Selanjutnya mengambil kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif yaitu proses penarikan kesimpulan yang dimulai dari hal-hal yang bersifat umum menuju hal-hal yang bersifat khusus.
Kata Kunci : Kesadaran Hukum mahasiswa, Nilai-nilai Pancasila
References
Kaelan, 2004, Pendidkan Pancasila, Penerbit “Paradigma”
Dosen
Y ogyakarta.
Pancasila UNDIP ,
,Pendidikan Pancasila di Era Reformasi, Penerbit : Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
NN, 1994, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Penerbit
Lab.Pancasila IKIP , Malang. Sardiman A.M. 2104, Interaksi & Motivasi Belajar Mengajar, Devisi Buku Perguruan Tinggi, Penerbit PT. Raja Grafindo,
Hamzah
Jakarta.
B.Uno, 2013, Teori Motivasi & Pengukurannya, Analisis Di Bidang Pendidikan, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
Raka Joni, T. 1980, Strategi Belajar
Mengajar, Suatu Pengantar, Pengembangan Guru, Jakarta.
Nurhadi, 2002, Pendekatan Kontekstual
Sudikno
Mertokusumo,2014, Kesadaran Hukum, Penerbit:
(Contextual
learning),
Departemen
Nasional- Direktorat Jenderal
Pendidikan Menengah- Jakarta.
Dasar Dan Direktorat PLP ,
Gadjah mada, Yogyakarta. Sofyan Lubis, 2014, Kesadaran Hukum, Penerbit, Pradnya Paramita,
Jakarta.
Peraturan Per-Undang-Undangan :
a) 1945 beserta Amandemen
b) UUD UU No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
c) UU No 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi
d) Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan
e) Kepmendiknas No. 045/U/2002
f) Buku Pedoman Akademik
UNISBANK tahun 2013/2014
g) Buku Pedoman Fakultas Hukum
UNISBANK
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)