STRATEGI PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TENTANG PENETAPAN BATAS LAUT ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA DI BLOK AMBALAT
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v8i1.23550Abstract
Sengketa Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sering kali terjadi, terutama di kawasan perbatasan maritim. Sengketa Ambalat di laut Sulawesi merupakan salah satu contoh sengketa perbatasan maritim yang belum selesai hingga saat ini. Sengketa Ambalat mencuat sedikit banyak adalah pengaruh atas kemenangan Malaysia atas Sipadan dan Ligitan, dimana hakim Mahkamah Internasional memberikan kemenangan atas Sipadan dan Ligitan dengan alasan penguasaan efektif (effective occupancy) di wilayah tersebut. Kemenangan Malaysia atas Sipadan dan Ligitan, membuat Malaysia semakin berani mengklaim kawasan maritim lain di Indonesia,dengan peta unilateral 1979 yang dibuat oleh Malaysia, mereka kembali mengklaim kawasan lain di Indonesia, salah satunya yaitu Ambalat.Ambalat yang ditenggarai memiliki kandungan minyak dan gas bumi yang berlimpah merupakan salah satu tujuan Malaysia untuk menguasai Ambalat. Pemerintah Indonesia tentu tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaiakan permasalahan ini,pemerintah Indonesia melakukan beberpa pendekatan seperti pendekatan secara hukum,politik,dan kedekatan wilayah untuk mengklaim Ambalat sebagai bagian dari wilayah Indonesia.
Kata Kunci : Sengketa, Batas Laut, Ambalat.
References
Anggreni, I. A. K. N., Mangku, D. G. S.,
SH, L. M., Yuliartini, N. P. R., & SH, M. (2019). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pemimpin Negara Terkait
Dengan Kejahatan Perang
Dan Upaya Mengadili Oleh
Mahkamah Pidana
Internasional (Studi Kasus
Omar Al-Bashir Presiden
Sudan).
Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).
Antara. 2009. Ambalat border talks begins to show progress. Diakses dari
http://www.antara.co.id/en/ne ws/1251308334/ambalat-bord ertalks-begin-to-showprogres s, tanggal 24 Desember 2019.
Arifianti, Dian Isnaini. 2004. “Kasus Ambalat dalam Konteks Wawasan Nusantara,” Yogyakarta. Damanik, R. 2009. Krisis Ambalat dan Agenda Kelautan, Kompas, 16 Juni
Diaksesdarihttp://cetak. kompas.com/read/xml/2009/0 6/16/0447424/krisis ambalatdanagendakelautan, tanggal 24 Desember 2019.
Arsana, I MA. 2007. Batas Maritim Antarnegara - Sebuah Tinjauan Teknis dan Yuridis, Gadjah Mada University
Press, Yogyakarta.
Gatra. 2009. Malaysia Kembali Langgar
Batas Wilayah. Diakses dari
Pandecta: Research Law Journal, 6
Media Komunikasi FIS, 12
Mangku, D. G. S. (2012). Sauté Kajian Umum tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Termasuk di Dalam Tubuh ASEAN. Perspektif, 17(3).
Mangku, D. G. S. (2013). Kasus
Pelanggaran Ham Etnis Rohingya: Dalam Perspektif
ASEAN.
(2).
Mangku, D. G. S. (2017). The Efforts of
Republica Democratica de Timor-Leste (Timor Leste) to be a member of Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) and take an active role in maintaining and creating the stability of security in Southeast
Asia.
Southeast Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 13(4), 18-24.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)