REFLEKSI 75 TAHUN INDONESIA MERDEKA: DINAMIKA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v8i3.28675Abstract
Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang dilaksanakan dari pendidikan sekolah dasar hingga pendidikan tinggi masih diperlukan upaya perbaikan hingga saat ini, karena permasalahan karakter pada generasi muda semakin lama justru semakin kompleks., diperlukan masukan dari hasil analisis untuk memberikan solusi dari permasalahan tersebut. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis dinamika pelaksanaan pembelajaran PKn di usia negara kita tercinta yang ke 75 tahun. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah studi pustaka, dengan cara menganalisis kajian tentang pendidikan kewarganegaraan kemudian ditarik kesimpulan. Hasil dari artikel ini adalah bahwa upaya perbaikan kualitas pembelajaran PKn masih sangat perlu untuk dilakukan kajian. Salah satu rekomendasi perbaikan adalah pertama, memberikan keteladanan pada siswa baik keteladanan di sekolah oleh guru maupun keteladanan oleh orang tua di lingkungan keluarga. Kedua, meningkatkan kreativitas guru dalam pembelajaran mulai dari inovasi pembelajaran dengan menerapkan model, metode dan media pembelajaran yang bervariasi. Ketiga, meningkatkan kelembagaan baik organisasi guru seperti MGMP maupun asosiasi dari perguruan tinggi.
References
Althof, W., & Berkowitz, M. W. (2006). Moral education and character education: Their relationship and roles in citizenship education. Journal of Moral Education, 35(4), 495–518. https://doi.org/10.1080/03057240601012204
Andersen, J. G. (2012). Welfare states and welfare state theory (Issue February).
Arum Perwitasari, Z. (2014). Peningkatan kualitas pembelajaran melalui model time token arends dengan media audio visual. Joyful Learning Journal, 3(1), 31–37. https://doi.org/10.15294/jlj.v3i1.5894
Aulia, S. S., & Arpannudin, I. (2019). Pendidikan kewarganegaraan dalam lingkup sosio-kultural pendidikan non-formal. Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(1), 1. https://doi.org/10.36412/ce.v3i1.902
Bego, K. C., Studi, P., Sejarah, P., & Flores, U. (2016). Peran guru pendidikan kewarganegaraan dalam mencegah terjadinya. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 5(3), 7.
Budiyono, & Harmawati, Y. (2017). Penguatan pendidikan karakter melalui nilai-nilai keteladanan guru dan orang tua pada siswa sekolah dasar. Prosiding Seminar Nasional PPKn III, 1–10.
Dahlbeck, J. (2018). Becoming virtuous: Character education and the problem of free will. Malmö University.
Davies, I., Gorard, S., & McGuinn, N. (2005). Citizenship education and character education: similarities and contrasts. British Journal of Educational Studies, 53(3), 341–358. http://www.jstor.org/stable/3699247
Haryati, T., & Rochman, N. (2012). Peningkatan Kualitas Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen). Jurnal Ilmiah Civis, 2(2), 1–11.
Kirschenbaum, H. (1995). 100 ways to enhance values and morality in schools and youth settings. Allyn & Bacon.
Lickona, T. (2009). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.
Manullang, B. (2013). Grand desain pendidikan karakter generasi emas 2045. Jurnal Pendidikan Karakter, 1, 1–14. https://doi.org/10.21831/jpk.v0i1.1283
Partnership for 21st Century Learning. (2015). P21 partnership for 21st century learning. In Partnership for 21st Century Learning.
Power, F. C., Higgins, A., & Kohlberg, L. (1992). Lawrence Kohlberg’s approach to moral education. Columbia Univesity Press.
Rachman, F., & Hijran, M. (2017). Kajian keteladanan dalam memperkuat pendidikan Indonesia. The 5th University Research Colloquium: Cinta Negeriku, February, 998–1003.
Ridlwan, Z. (2014). Negara hukum Indonesia kebalikan nachtwachterstaat. Fiat Justisia, 5(2), 141–152. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v5no2.56
Saripah, I. (2016). Peran orang tua dan keteladanan guru dalam peningkatan mutu pendidikan akhlak. Jurnal Ilmiah Pendidikan, 10(2), 19–32.
Sigauke, A. T. (2013). Citizenship education in the social science subjects: An analysis of the teacher education curriculum for secondary schools. Australian Journal of Teacher Education, 38(11), 125–139. https://doi.org/10.14221/ajte.2013v38n11.1
Sudrajat, A. (2011). Mengapa pendidikan karakter. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(1), 47–58. https://doi.org/10.21831/jpk.v1i1.1316
Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi dan tujuan pendidikan Indonesia. Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(1), 29. https://doi.org/10.25078/aw.v4i1.927
Sukmana, O. (2016). Konsep dan disain negara kesejahteraan. Jurnal Sospol, 2(1), 102–120. https://doi.org/https://doi.org/10.22219/sospol.v2i1.4759
Supriyoko, K. (2003). Sistem pendidikan nasional dan peran budaya dalam pembangunan berkelanjutan. Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII.
Suyato, S., Murdiono, M., Mulyono, B., & Arpannudin, I. (2016). Upaya pembentukan warga negara yang baik dan tantangan yang dihadapi oleh para guru PKn peserta SM3T 2015. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 13(2), 137–150. https://doi.org/10.21831/civics.v13i2.12737
Veugelers, W. (2011). A humanist perspective on moral development and citizenship education. In W. Veugelers (Ed.), Education and humanism. Linking autonomy and humanity (pp. 9–34). Sense Publishers.
Wahab, A. A. (1996). Politik pendidikan dan pendidikan politik: Model pendidikan kewarganegaraan Indonesia menuju warga negara global. IKIP Bandung.
Widyaningsih, T. S., Zamroni, & Zuchdi, D. (2014). Internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai karakter pada siswa SMP dalam perspektif fenomenologis. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi Dan Aplikasi, 2(2), 181–195.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)