PERLINDUNGAN PERSEROAN TERBATAS ATAS SENGKETA UTANG- PIUTANG DENGAN DISTRIBUTOR TANPA PERJANJIAN KERJASAMA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38507Abstract
Timbulnya sebuah piutang berasal dari sebuah utang yang diberikan perseroan kepada mitra kerja (Distributor) dalam hal pengambilan barang yang dijual oleh perseroan perbatas tersebut. Kerjasama yang dilakukan oleh perseroan terbatas kepada distributor seringkali tidak menggunakan perjanjian kerjasama dimana hal ini berdampak pada saat piutang yang telah jatuh tempo akan tetapi dari pihak distributor belum melakukan pembayaran kepada perseroan terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan akan pentingnya perjanjian kerjasama untuk perseroan terbatas sendiri dan juga untuk mitra kerja tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan jurnal penelitian terdahulu atau dari penelitian-penelitian yang ada sebelumnya sebagai data untuk menganalisa suatu putusan yang ada. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pentingnya sebuah perjanjian kerjasama. Perjanjian kerjasama yang ada ini bertujuan untuk tetap menjaga hubungan yang baik antara perseroan terbatas dengan mitra kerja yang telah terjadi sebelumnya dan juga dapat diketahui bahwa setiap sengketa piutang yang ada dapat diselesaikan bukan hanya dengan litigasi atau jalur hukum tapi juga dengan menggunakan jalur non litigasi atau jalur non hukum. Dengan memilih Jalur non litigasi dapat menjaga hubungan kerjasama agar tetap baik dengan mitra kerja walau adanya sengketa piutang tersebut sedangkan jalur litigasi dipilih adalah karena sudah tidak adanya itikad baik dari pihak mitra kerja didalam penyelesaian sengketa tersebut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)