TANGGUNG JAWAB PERSONAL GUARANTEE TERHADAP PENANGANAN KREDIT BERMASALAH DALAM PERSPEKTIF KUH PERDATA

Authors

  • Rahmi Ayunda Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia
  • Muhammad Ariq Fadhillah Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38512

Abstract

Perkembangan zaman di era modern ini melahirkan perubahan atas kebutuhan dasar manusia yang beraneka macam untuk bisa memenuhi segi kehidupannya dalam masyarakat, dalam memenuhi segi kebutuhan hidupnya tentunya tak luput dari biaya dalam pemenuhannya. Tingginya tingkat kepentingan hidup manusia mengharuskan setiap orang untuk bertindak guna mendapatkan pekerjaan dan penghasilan untuk memenuhi kepentingan hidupnya. Namun, manusia tidak akan pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Oleh karena itu, selain bekerja, seseorang juga dapat menghasilkan uang dengan meminjam uang dari koperasi, bank, atau lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab personal guarantee terhadap penanganan kredit bermasalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengatur sistem peradilan, dengan data sekunder sebagai sumber utama. Hasil akhir dari penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya penyelesaian kredit bermasalah dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama rescheduling, tahap kedua reconditioning, dan tahap akhir restructing.

Downloads

Published

2021-10-11