PELAKSANAAN SANKSI TERHADAP PELAKU PELANGGARAN PEMBUANGAN SAMPAH DI KOTA SURAKARTA

Authors

  • Diva Lufiana Putri Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Rahayu Subekti Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38544

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap pelaku pelanggaran pembuangan sampah di Kota Surakarta dan faktor-faktor penghambat penerapan sanksi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Jenis dan pengumpulan data dalam penulisan menggunakan data primer dan data sekunder. Adapun teknik analisis data yang digunakan oleh penulis adalah model interaktif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2019 hingga April 2021, penerapan sanksi terhadap pelaku pelanggaran pembuangan sampah di Kota Surakarta hanya dilakukan sebanyak enam kali. Sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku pelanggaran pembuangan sampah tersebut berupa pidana denda sebanyak Rp150.000. Faktor penghambat dalam penerapan sanksi terhadap pelaku pelanggaran pembuangan sampah di Kota Surakarta antara lain: a) Faktor hukum, yaitu Perda Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah yang mengalami kesalahan ketik pada bagian Ketentuan Pidana; b) Faktor Penegak Hukum, yaitu kurangnya personil Satpol PP Kota Surakarta; c) Faktor Sarana, kurangnya petugas kebersihan yang membuang tumpukan sampah di pinggir jalan besar; d) Faktor Masyarakat, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan; dan e) Faktor Kebudayaan, yaitu adanya masyarakat yang masih memiliki kepercayaan yang merusak lingkungan hidup.

Downloads

Published

2021-10-11