KAJIAN HUKUM PASAL KONTROVERSIAL DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERTANAHAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38550Abstract
Sehubungan dengan wacana kebijakan, perencanaan dan perancangan, maka perlu dicegah segala bentuk kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dianggap menghambat reformasi pertanahan secepatnya. Pada saat yang sama, kita harus mengkritisi dan mewaspadai rancangan kebijakan yang dapat mempercepat pelaksanaan land reform, serta memberikan banyak masukan mulai dari rancangan hingga penetapan dan pelaksanaan. Kesimpulan dari pasal ini adalah bahwa RUU pertanahan masih memiliki banyak kelemahan pada banyak ketentuan yang dapat menghambat pelaksanaan land reform. Sikap dan pandangan publik terhadap RUU pertanahan menjadi salah satu bentuk kritik dan penolakan. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk menganalisis deskriptif. Bahan yang digunakan dalam penelitian meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dari studi pustaka dengan menggunakan studi dokumentasi dan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kehadiran rancangan undang-undang pertanahan sebagai peluang dan ancaman yang perlu diwaspadai. Namun rancangan undang- undang juga masih banyak terdapat kelemahan dalam beberapa pasalnya sehingga dapat menghambat pelaksanaan reformasi agraria.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)