ANALISIS HUKUM CATCALLING DAN PEMENUHAN ASAS BHINNEKA TUNGGAL IKA TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BATAM DALAM MENCEGAH PELECEHAN SEKSUAL VERBAL
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.40171Abstract
Norma kesusilaan adalah norma mengenai batasan-batasan perilaku oleh seseorang kepada sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap manusia perlu membangun hubungan yang baik dan menjaga etika serta menjadi manusia yang beradab. Namun harapan tidak selalu berjalan lurus dengan kenyataan. Masih ada orang-orang yang dengan sengaja membuat orang lain tidak nyaman, contohnya adalah catcalliing sebagai bagian dari pelecehan verbal. Catcalling merupakan suatu istilah terhadap adanya perbuatan seseorang berupa suara, siulan dan lainnya yang bersifat verbal dan mengarah kepada hal negatif seperti percabulan. Adapun hadirnya catcalling ini menurut perspektif sebagian orang dikarenakan cara berpakaian yang terbuka. Maka, penelitian ini akan menganalisis pemenuhan asas Bhinneka Tunggal Ika terhadap Peraturan Daerah di Kota Batam terkait pelecehan seksual verbal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu bersumber dari peraturan perundangundangan. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan, banyak orang belum mengetahui bahwa catcalling merupakan suatu pelanggaran tindak pidana. Bahkan pelaku sendiri kerap menganggap Tindakan yang dilakukan adalah sebuah candaan. Tetapi hal ini justru membawa dampak buruk kepada orang lain. Catcalling sendiri belum diatur secara eksplisit dalam hukum Indonesia, oleh sebab itu maka diperlukan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur hal ini. Adapun salah satunya masih berupa rancangan, yaitu Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Oleh sebab itu agar menjamin kepastian hukum maka diperlukan adanya dasar hukum yang jelas mengatur tentang catcalling.Downloads
Published
2021-10-11
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)